Pemkab Kukar Tekankan Sertifikasi Guru Alquran untuk Dapatkan Insentif

0
17 okt 26 (kanus) - news 2

Sekda Kukar Sunggono saat menyampaikan piagam penghargaan kepada guru Alquran. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menekankan pentingnya sertifikasi bagi guru Alquran sebagai dasar penentuan penerima insentif melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku.

Melalui proses sertifikasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan diberikan kepada guru mengaji yang benar-benar memenuhi kualifikasi, memiliki kompetensi terstandar, serta aktif menjalankan pengabdian dalam pendidikan Alquran.

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan proses sertifikasi dilakukan melalui kegiatan Munaqosah atau ujian kompetensi bagi para guru mengaji yang selama ini mengabdikan diri di berbagai kecamatan.

Kegiatan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari program tahsin yang sebelumnya dilaksanakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar di tingkat kecamatan.

Melalui tahsin, para guru mengaji dikumpulkan untuk mengikuti penilaian kemampuan membaca dan menulis Alquran sebelum melanjutkan ke tahap sertifikasi.

“Jadi hari ini kita mengadakan yang namanya Munaqosah. Munaqosah itu bahasa lain dari ujian, sebenarnya, bagi guru-guru ngaji yang selama ini sudah mengabdikan dirinya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap dia, Sabtu (17/10/2026).

Sunggono menjelaskan, pelaksanaan Munaqosah kali ini turut melibatkan AMM Yogyakarta dalam proses sertifikasi guru Alquran.

Ia berharap keterlibatan tersebut dapat menghasilkan penilaian kompetensi yang terstandar sehingga guru mengaji yang dinyatakan memenuhi syarat memiliki pengakuan atas kemampuan mereka.

Apalagi, sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanisme penyaluran insentif yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapannya, mudah-mudahan sebagaimana yang diinginkan oleh Pak Bupati, karena kita punya program yang namanya Terima Kasih Guru Ngajiku, dengan adanya sertifikasi ini nanti guru ngaji yang kita nyatakan berhak mendapatkan insentif dari pemerintah daerah itu benar-benar mereka yang memenuhi kualifikasi, yang terstandarisasi dan diakui, khususnya di Kutai Kartanegara dan juga mungkin di tingkatan nasional,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tahap pertama, sebanyak 273 guru mengaji mengikuti Munaqosah. Secara keseluruhan, sekitar 500 guru mengaji dijadwalkan menjalani proses tersebut hingga hari berikutnya.

Sunggono menerangkan, rangkaian kegiatan ini telah dimulai melalui pelaksanaan tahsin perdana di Kecamatan Sanga-Sanga, kemudian dilanjutkan secara bertahap di kecamatan lainnya.

“Saya berterima kasih sekali kepada teman-teman Sekcam sebagai Ketua LPTQ Kecamatan, yang semuanya itu telah mampu membantu memfasilitasi kegiatan tahsin di kecamatan,” katanya.

Sunggono juga menegaskan bahwa hasil sertifikasi akan menjadi salah satu dasar utama pemerintah daerah dalam menentukan guru mengaji yang berhak menerima insentif.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Kukar ingin menghindari munculnya perdebatan di masyarakat mengenai kelayakan penerima bantuan.

Penentuan penerima tidak hanya didasarkan pada pendataan, tetapi juga mempertimbangkan hasil penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan melalui tahapan tahsin dan Munaqosah.

“Makanya saya bilang tadi, nanti mereka yang akan mendapatkan insentif itu, insyaallah akan ditentukan dari hasil kegiatan hari ini. Jadi, mana-mana yang sudah memenuhi syarat, kita kasih insentif supaya nanti tidak debatable di masyarakat,” tegasnya.

Terkait besaran insentif, Sunggono mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sementara ini menetapkan nilai sekitar Rp250 ribu per bulan bagi guru mengaji yang memenuhi persyaratan.

“Tapi nanti tergantung kemampuan keuangan daerah lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai persyaratan usia, Sunggono memastikan tidak ada batasan umur bagi guru mengaji yang ingin mengikuti proses sertifikasi maupun dipertimbangkan sebagai penerima insentif.

Ketentuan tersebut memberikan kesempatan kepada guru mengaji yang telah lanjut usia untuk tetap memperoleh pengakuan atas pengabdiannya, sepanjang masih bersedia dan aktif menjalankan kegiatan pembelajaran Alquran.

Ia menyebut sebagian besar guru mengaji yang mengikuti proses tersebut memang telah memiliki murid dan selama ini menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Sunggono juga mengungkapkan bahwa jumlah guru mengaji di Kukar sebelumnya tercatat hampir mencapai 2.000 orang.

Sementara itu, sekitar 500 orang masuk dalam rangkaian Munaqosah yang sedang dilaksanakan.

Melalui proses sertifikasi ini, pemerintah daerah berharap penetapan penerima insentif dapat dilakukan secara lebih objektif.

“Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan Alquran di seluruh wilayah Kukar,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *