Pemkab Kukar Dukung Realisasi Gaji PPPK Guru Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

0
24 sep 26 (kanus) - news 3

Sekda Kukar Sunggono. (Kata Nusantara)

KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, apabila nantinya pembiayaan gaji dapat ditanggung pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ya, kita senang ya kalau bisa betul-betul direalisasikan itu, karena kan beban anggaran untuk belanja pegawai sangat berkurang,” kata Sunggono, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, tenaga pengajar dan tenaga pendidik menjadi bagian cukup besar dari jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.

“Karena jumlah pegawai Kukar yang berasal dari tenaga pengajar, tenaga pendidik itu kurang lebih 6 ribu, hampir lebih. Kurang lebih 50 persennya dari jumlah pegawai kita,” ujarnya.

Dengan jumlah tersebut, pembiayaan gaji tenaga pendidik menjadi salah satu komponen yang berpengaruh terhadap belanja pegawai daerah.

Karena itu, apabila penggajian mereka nantinya dapat ditanggung pemerintah pusat, Pemkab Kukar menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah.

“Nah, kalau itu bisa dipenuhi anggarannya, penggajiannya dari pemerintah pusat, ya alhamdulillah,” ungkap Sunggono.

Meski menyambut positif rencana tersebut, Sunggono menyebut masih terdapat aspek yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut, khususnya terkait tata cara pembinaan kepegawaian.

Hal tersebut menjadi penting karena perubahan status pembiayaan dan kedudukan pegawai dapat berpengaruh terhadap mekanisme pembinaan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah.

“Meskipun nanti yang mungkin perlu terkoordinasi lebih lanjut adalah tentang tata cara pembinaannya, pembinaan kepegawaiannya,” jelasnya.

Sunggono mengatakan, pihaknya masih perlu mendapatkan kejelasan mengenai pembagian kewenangan apabila guru yang sebelumnya menjadi bagian dari pegawai daerah kemudian memperoleh status sebagai pegawai yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat.

“Kalau mereka jadi pegawai pusat, apakah kemudian pembinaan kepegawaiannya jadi domain pemerintah pusat atau tetap diserahkan kepada kita di daerah, itu yang kita belum tahu,” katanya.

Sunggono mengungkapkan, total belanja pegawai Pemkab Kukar mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

“Terkoreksi mungkin sekitar tinggal Rp2,2 triliun tahun ini. Keseluruhan pegawainya,” tutur Sunggono.

Dengan kondisi tersebut, apabila gaji guru PPPK penuh waktu benar-benar dapat ditanggung pemerintah pusat, Pemkab Kukar memperkirakan dampaknya terhadap beban anggaran daerah akan cukup besar.

Pengurangan beban tersebut dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola belanja dan pembiayaan program lainnya, meskipun mekanisme dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah masih perlu diperjelas.

Sunggono menegaskan dampaknya akan signifikan dalam mengurangi beban APBD Kukar.

“Sangat bisa mengurangi beban sekali,” pungkasnya.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *