Harga Pasti Rp6.500/Kg, Bulog Mulai Serap Gabah Petani di Empat Kecamatan Kutim

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Kebijakan harga pasti Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen memberikan kepastian baru bagi petani Kutai Timur (Kutim). Bulog kini secara resmi menyerap gabah petani di empat kecamatan, sebagai bagian dari instruksi Presiden untuk menjamin pasar bagi hasil pertanian nasional.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, mengatakan bahwa sebelumnya Bulog hanya membeli gabah dengan standar kualitas tertentu, namun saat ini semua hasil panen diwajibkan masuk serapan.
“Tidak ada lagi batasan kualitas. Bulog harus membeli gabah petani di manapun mereka panen,” ungkapnya.
Skema pembelian langsung di sawah membuat biaya pascapanen petani dapat ditekan. Proses pengeringan, pengangkutan, serta penggilingan kini menjadi tanggung jawab Bulog. “Ini sangat meringankan petani karena seluruh beban pascapanen dihapus,” jelas Dessy.
Total gabah yang telah dibeli Bulog mencapai 179 ton, terdiri atas Kaubun 83 ton, Long Mesangat 59 ton, Bengalon 25 ton, dan Sangatta Selatan 12 ton. Data ini diprediksi meningkat seiring musim tanam berikutnya.
Menurut Dessy, keberhasilan penyerapan bergantung pada komunikasi antara petani dan dinas. Petani dapat melaporkan jadwal panen kepada DTPHP, yang kemudian mengoordinasikan kunjungan Bulog ke lokasi.
Ia juga menambahkan bahwa harga Rp6.500/kg jauh lebih tinggi dibanding harga pasar sebelum adanya kerja sama, yang hanya sekitar Rp5.500/kg dari tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan petani berangsur membaik.
Kongbeng menjadi satu wilayah yang belum dilayani Bulog karena gabahnya sudah terserap penuh oleh pasar lokal. Meski demikian, dinas memastikan wilayah tersebut tetap dipantau untuk penyerapan di musim mendatang.
“Program ini adalah kepastian pasar bagi petani. Dengan harga yang lebih baik, petani semakin semangat memperluas tanam,” tutup Dessy.(ADV)






