Pemkab Kutim Benahi Polder Ilham Maulana, PUPR Siapkan UPTD Khusus untuk Pengelolaan

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan penataan ulang terhadap Polder Ilham Maulana yang kini dinilai tidak lagi berjalan sesuai fungsi awalnya sebagai infrastruktur pengendali banjir.
Seiring waktu, kawasan ini berkembang menjadi ruang publik dan tempat rekreasi masyarakat sehingga banyak fasilitas bertambah tanpa pengelolaan terpusat.
Akibat pemanfaatan yang tidak teratur dan kurangnya koordinasi antarinstansi, kondisi beberapa sarana di area Polder Ilham Maulana mengalami penurunan. Fasilitas yang dibangun oleh instansi di luar PUPR banyak yang rusak, berkarat, dan tidak mendapatkan perawatan rutin.
Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah strategis untuk menata kembali kawasan tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyampaikan bahwa kepala daerah telah memberikan instruksi langsung kepada PUPR untuk memastikan fungsi teknis Polder kembali berjalan optimal.
“Polder ini pada dasarnya untuk pengendalian banjir. Jadi perlu ditata kembali agar fungsi utamanya tetap terjaga, sementara pemanfaatan sebagai ruang publik tetap bisa berjalan tetapi harus diatur,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan pengelolaan, PUPR tengah memproses pembentukan lembaga khusus berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Pembentukan UPTD tersebut memerlukan kajian akademis, pembahasan bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta asistensi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini PUPR bekerja sama dengan Politeknik Negeri Malang untuk menyusun kajian tersebut, dengan target UPTD dapat terbentuk pada tahun 2026.
Meski fungsi teknis sebagai pengendali banjir tetap menjadi prioritas, kawasan Polder Ilham Maulana juga akan dikembangkan sebagai area mixed-use, yang mencakup ruang terbuka hijau, tempat jogging, area rekreasi, hingga lokasi memancing.
Seluruh aktivitas tersebut akan diatur melalui tata kelola baru agar tidak mengganggu infrastruktur pengendalian banjir yang ada.
Rencananya, UPTD yang dibentuk juga akan menempatkan kantor pengelola di kawasan Polder Ilham Maulana. Keberadaan pengawas di lapangan ini bertujuan memastikan pemeliharaan fasilitas, keamanan pengunjung, serta menghindari aktivitas berisiko terutama bagi anak-anak di titik-titik rawan.
“Nanti akan ada petugas khusus yang menjaga. Jadi tidak sembarangan orang bisa memanfaatkan kawasan ini tanpa aturan,” ujar Joni.
Saat ini seluruh pekerjaan pembersihan dan pemeliharaan Polder masih dilakukan oleh PUPR. Perawatan dilakukan secara berkala dan mencakup seluruh area sekitar Polder.
Pemerintah berharap dengan adanya UPTD khusus, pengelolaan Polder Ilham Maulana dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Polder ini berfungsi ganda, tetap optimal sebagai pengendali banjir, tetapi juga menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan terurus,” pungkasnya.(ADV)






