Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkab Kutim Selektif Tentukan Proyek MYC, PUPR Beberkan Empat Pertimbangan Utama - katanusantara.com

Pemkab Kutim Selektif Tentukan Proyek MYC, PUPR Beberkan Empat Pertimbangan Utama

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa penentuan proyek yang masuk skema Multiyears Contract (MYC) dilakukan melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Mekanisme MYC digunakan untuk proyek berjangka panjang yang membutuhkan kesinambungan pembiayaan dan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa ada empat pertimbangan utama sebelum sebuah proyek infrastruktur dimasukkan ke dalam skema MYC. Pertimbangan tersebut antara lain usulan masyarakat, hasil verifikasi lapangan, arahan Bupati, dan besarnya dampak proyek terhadap masyarakat secara luas.

Menurut Joni, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting karena pembangunan bertujuan menjawab kebutuhan langsung warga.

“Usulan masyarakat itu menjadi dasar kami. Karena merekalah yang merasakan langsung akses, kondisi jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Setelah menerima usulan, PUPR melakukan tinjauan lapangan untuk melihat kondisi aktual, urgensi, serta kelayakan teknis proyek.

Hasil tinjauan menjadi dasar untuk menilai apakah proyek tersebut layak masuk MYC atau cukup diselesaikan dalam kontrak tahun tunggal. Proses ini dilakukan secara teknis dan objektif.

Pertimbangan berikutnya adalah arahan Bupati yang diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Proyek-proyek strategis yang mempercepat konektivitas wilayah dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru biasanya mendapat prioritas untuk diusulkan sebagai MYC.

Selain itu, PUPR juga melihat seberapa besar dampak pembangunan terhadap masyarakat. Proyek bernilai besar yang meningkatkan akses, menurunkan biaya logistik, atau memperbaiki layanan dasar masyarakat biasanya lebih cocok dimasukkan ke dalam skema kontrak jangka panjang karena manfaatnya lebih luas.

Joni menegaskan bahwa seleksi proyek MYC dilakukan secara transparan dan tidak berdasarkan kepentingan tertentu.

“Yang kami lihat adalah manfaatnya untuk masyarakat dan kesiapan proyek itu sendiri. Tidak semua usulan bisa masuk MYC karena kriterianya memang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PUPR terus melakukan sinkronisasi dengan Bappeda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD terkait finalisasi daftar proyek MYC.

Dengan mekanisme selektif ini, pemerintah berharap skema MYC dapat benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang paling prioritas dan berkelanjutan.

Melalui pertimbangan yang matang, Pemkab Kutim memastikan bahwa seluruh proyek MYC nantinya benar-benar memberikan dampak strategis bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara konsisten hingga beberapa tahun ke depan.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *