Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Penertiban STQ Terus Berjalan, Satpol PP Kutim Imbau Pembongkaran Mandiri Sebelum Desember 2025 - katanusantara.com

Penertiban STQ Terus Berjalan, Satpol PP Kutim Imbau Pembongkaran Mandiri Sebelum Desember 2025

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Proses penertiban di kawasan STQ kembali ditegaskan berjalan sesuai hasil keputusan rapat terakhir antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan bertahap dan mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang sudah berhasil dituntaskan adalah pembongkaran pada area srategis, yang sebelumnya menjadi fokus penataan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area sesuai dengan rencana penertiban yang telah disetujui bersama.

“Penertiban masih berjalan sesuai keputusan rapat di DPRD. Pembongkaran di titik lapak kosong sudah kami laksanakan,” ujarnya.

Saat ini, Satpol PP memasuki fase pengimbauan kepada para pelapak yang masih aktif agar melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang telah disepakati, yakni Desember tahun ini.

Imbauan tersebut dinilai sebagai cara yang lebih humanis sekaligus memberi kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan diri tanpa tindakan represif.

“Kami mengingatkan pelapak agar membongkar secara mandiri sebelum jatuh tempo. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama, dan kami berharap semuanya bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Terkait kemungkinan masih adanya pedagang yang bertahan atau keberatan terhadap proses penertiban, Satpol PP memastikan bahwa tindak lanjut akan dikembalikan kepada pihak kecamatan sebagai pemilik wilayah.

Kecamatan disebut memiliki peran penting dalam memfasilitasi dialog maupun penyesuaian teknis di lapangan.

Menurut Fatah, perkembangan ke depan masih akan bergantung pada dinamika lapangan. Pertemuan lanjutan sangat mungkin digelar apabila diperlukan untuk menentukan langkah akhir dan memastikan kesepakatan tetap dijalankan secara adil bagi semua pihak.

Fatah berharap seluruh proses penataan STQ dapat berjalan tertib dan kondusif, serta mendapat dukungan dari pedagang maupun pihak terkait lainnya. Penertiban ini diharapkan dapat menghadirkan tata ruang perdagangan yang tertib dan lebih baik bagi kawasan Sangatta.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *