Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Ardiansyah Sulaiman Dorong Perbup Wajib Belajar 13 Tahun Segera Disusun - katanusantara.com

Ardiansyah Sulaiman Dorong Perbup Wajib Belajar 13 Tahun Segera Disusun

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mendorong percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun sebagai bentuk komitmen peningkatan pendidikan usia dini.

Ardiansyah menekankan bahwa Kutim sudah memiliki infrastruktur memadai, termasuk PAUD, TK, dan KB yang telah menjangkau sebagian besar wilayah desa.

Menurutnya, percepatan penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun, akan memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas layanan pendidikan sejak usia dini.

Hal ini sejalan dengan komitmen pihaknya membangun sumber daya manusia yang kuat dan siap bersaing.

“Saya minta Perbup Wajib Belajar 13 Tahun ini segera disusun. Kutim sudah sangat siap, tinggal kita matangkan aspek hukumnya. Jangan tunggu pusat selesai, karena kebutuhan kita mendesak. Semakin cepat aturan ini ada, semakin cepat anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang lebih terstruktur sejak usia dini,” ujar Ardiansyah, Jumat (21/11/25).

Ia menambahkan bahwa perumusan Perbup harus melibatkan banyak pihak agar hasilnya tidak setengah-setengah.

Koordinasi lintas instansi disebut penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan kelancaran implementasi.

“Libatkan akademisi, Bagian Hukum, serta tim teknis di Disdik. Aturannya harus jelas, pelaksanaannya juga harus mudah dipahami semua pihak,” tegasnya.

Saat ini Disdik Kutim tengah menyiapkan naskah akademik serta pemetaan fasilitas PAUD di tingkat desa. Pemerintah juga mengkaji potensi peningkatan kapasitas guru PAUD sebagai bagian dari implementasi.

Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan mengurangi ketimpangan antardaerah.

Program ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan formal.

Melalui dorongan percepatan penyusunan Perbup, Kutim menunjukkan keseriusan dalam memprioritaskan pendidikan usia dini sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *