Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kukar Siapkan Kawasan Perdesaan Terintegrasi, Setiap Kawasan Berpotensi Terima Rp100 Miliar - katanusantara.com

Kukar Siapkan Kawasan Perdesaan Terintegrasi, Setiap Kawasan Berpotensi Terima Rp100 Miliar

0

Rapat Pembahasan Kawasan Perdesaan Terintegrasi (Istimewa)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan lompatan pembangunan desa melalui konsep kawasan perdesaan terintegrasi—salah satu program besar dalam visi-misi Kukar Idaman Terbaik. Bukan hanya proyek fisik, konsep ini dirancang sebagai mesin baru pembangunan yang menggabungkan kekuatan beberapa desa dalam satu hamparan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bersama Bappeda kini mematangkan dokumen perencanaan kawasan sebelum memasuki tahap implementasi. Setiap kawasan dirancang memperoleh alokasi Rp100 miliar, angka yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena besarnya.

Namun Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa anggaran tersebut baru dapat digelontorkan setelah seluruh konsep ditetapkan dalam regulasi, seperti Perda atau Perbup.“Kalau konsepnya sudah ditetapkan lewat Perda atau Perbup, barulah bisa dibiayai,” ujarnya.

Hingga kini, Bappeda sedang menilai apakah 2026 sudah siap memasuki fase implementasi atau masih perlu mematangkan perencanaan. Jika statusnya masih perencanaan, maka anggaran Rp100 miliar tidak otomatis digunakan. Namun jika telah masuk tahap pelaksanaan, seluruh program yang tertuang dalam dokumen kawasan wajib dibiayai.

“Jika nanti sudah masuk tahap pelaksanaan, maka seluruh program yang telah direncanakan akan dibiayai dengan angka tersebut,” tegas Arianto.

Tidak seperti program desa biasanya, konsep kawasan menggunakan pendekatan penggabungan beberapa desa yang saling berkaitan secara geografis maupun sektor unggulan. Setiap desa dianalisis kekuatan dan potensinya, kemudian dikelompokkan untuk menciptakan daya ungkit yang lebih besar.

Contohnya terlihat pada Kawasan Agrowisata Lestari di Teluk Semayang, di mana beberapa desa dipetakan potensi sektoralnya. Pendekatan sektor per sektor ini memungkinkan intervensi yang lebih presisi.

“Setiap desa kita lihat kekuatannya, lalu kita kelompokkan sesuai sektor,” jelas Arianto.

Untuk sektor pertanian, pemerintah menghitung potensi produksi, termasuk proyeksi tonase jika komoditas tertentu ditanam secara kolektif. Data itu kemudian menjadi dasar penentuan intervensi—mulai dari sarana prasarana, pengairan, hingga dukungan pascapanen.

Hal serupa juga berlaku pada sektor pariwisata. Desa-desa yang memiliki potensi wisata dipetakan tingkat pengembangannya, mulai dari skala kecil hingga destinasi unggulan. Tujuannya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PHDes) jika sektor wisata tumbuh lebih kuat.

“Kalau semua potensi dikelola terintegrasi, percepatan kemajuannya pasti lebih signifikan,” ujarnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *