FKP Jadi Wadah Kontrol Desa terhadap Layanan Pemerintah, DPMD Kukar Terima Banyak Masukan untuk Pembenahan

Pelaksanaan FKP yang digelar DPMD Kukar (Istimewa)
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus membuka ruang partisipasi desa dalam mengawasi dan mengevaluasi kualitas layanan publik. Hal itu tampak saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (26/11/2025), menghadirkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Zoom Meeting.
FKP bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah penting yang memungkinkan desa menilai langsung kinerja dinas, mengungkap kendala, dan memberikan kritik maupun rekomendasi atas pelayanan yang diterima. DPMD sebagai penyelenggara layanan wajib menyediakan mekanisme ini agar mutu pelayanan benar-benar dapat diukur dari perspektif pengguna layanan: desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan FKP menjadi instrumen utama bagi dinas untuk mendengarkan suara desa tanpa perantara. Masukan yang diterima menjadi dasar pembenahan sistem dan prosedur kerja.
“FKP ini kami gunakan untuk mendengar langsung respons pemerintah desa dan masyarakat terhadap layanan yang kami berikan, supaya pembenahan bisa lebih terarah,” ujarnya.
Dalam forum yang berlangsung di Kantor DPMD Kukar tersebut, ratusan peserta Zoom terlibat aktif memberikan umpan balik. Masukan yang disampaikan beragam—mulai dari kebutuhan peningkatan sarana prasarana pendukung, evaluasi kecepatan tindak lanjut permohonan desa, hingga perlunya penguatan kapasitas aparatur.
Respons yang muncul menunjukkan bahwa pemerintah desa mulai memanfaatkan forum ini sebagai kanal resmi menyampaikan kritik dan kebutuhan, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang lebih sehat antara desa dan dinas.
“Ada beberapa aspek pembinaan yang memang masih perlu ditingkatkan, dan itu sudah kami catat sebagai bahan perbaikan,” kata Arianto.
Aktivnya tanggapan peserta menjadi sinyal bahwa desa menaruh kepercayaan pada mekanisme konsultasi yang dibangun pemerintah daerah. Di sisi lain, banyaknya masukan juga menjadi penanda bahwa masih terdapat ruang pembenahan agar layanan DPMD dapat lebih responsif dan profesional.
Soal tindak lanjut, DPMD Kukar menegaskan akan menata aspek-aspek pelayanan yang dinilai masih kurang, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun respons waktu penyelesaian layanan.
FKP diharapkan menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa—di mana dinas tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga membuka diri terhadap evaluasi langsung dari penerima manfaatnya. (Adv)





