Posyandu Berubah Jadi Pusat Layanan Sosial Desa, DPMD Kukar Kejar Registrasi 827 Posyandu Masuk Sistem Kemendagri

0

Suasana Kegiatan Verifikasi dan Validasi Kelembagaan Posyandu 6 SPM (Istimewa)

TENGGARONG — Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki era baru. Tak lagi sekadar tempat penimbangan balita dan pemeriksaan lansia, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat layanan sosial masyarakat desa melalui penerapan model Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi besar itu sedang dipercepat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar melalui proses registrasi resmi ke sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 827 Posyandu ditargetkan sudah terdaftar dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan proses verifikasi masih berjalan di beberapa kecamatan.

“Insya Allah akhir Oktober seluruh prosesnya selesai. Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang menjadi wilayah terakhir. Setelah itu, 827 Posyandu di Kukar akan terregistrasi di Kemendagri,” jelas Elvandar, Senin (20/10/2025).

Elvandar menegaskan bahwa banyak masyarakat masih memiliki persepsi lama bahwa Posyandu hanya terbatas pada layanan kesehatan. Padahal, sejak keluarnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki mandat baru dalam enam bidang pelayanan, yaitu, Pendidikan, Sosial, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah desa agar memahami pentingnya transformasi Posyandu 6 SPM. Ini bukan lagi Posyandu yang lama,” tegasnya.

Transformasi ini tidak hanya memperluas fungsi, tetapi juga membuka ruang bagi Posyandu menjadi pusat data, pusat penanganan persoalan sosial, hingga pusat layanan keterjangkauan publik di tingkat desa.

Elvandar menjelaskan bahwa penerapan model baru ini harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Karena itu, DPMD Kukar memprioritaskan lokus stunting dan kemiskinan sebagai wilayah intervensi utama.

“Kami mengacu pada pilot project Kemendagri di Kabupaten Lebak, Banten. Untuk di Kukar, fokusnya pada desa-desa dengan kasus stunting dan kemiskinan tinggi,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini, DPMD ingin memastikan bahwa transformasi Posyandu benar-benar memberikan dampak langsung bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Selain registrasi, DPMD Kukar juga menyiapkan program baru yang akan dipercayakan kepada Posyandu sebagai pelaksana utama, yaitu program pemberian makanan bergizi bagi Balita, Lansia prasejahtera, dan Lansia tidak berdaya.

“Posyandu akan menjadi pelaksana kegiatan makanan bergizi. Ini wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat paradigma baru Posyandu sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga kesejahteraan sosial masyarakat.

DPMD Kukar berharap keberhasilan registrasi 827 Posyandu dapat meningkatkan kolaborasi perangkat daerah dan memastikan pelayanan publik di tingkat desa menjadi lebih terpadu, dapat diakses, dan terstandar.

“Harapan kami, Posyandu 6 SPM menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Semua pihak harus sinergi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *