DPMD Kukar Jadi Pelopor Digitalisasi Arsip Desa, Wujudkan Transparansi dan Efisiensi Pembangunan

TENGGARONG– Di tengah gelombang digitalisasi pemerintahan yang kian meluas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melangkah lebih maju dengan mendorong transformasi digital dalam tata kelola arsip pembangunan desa.
Langkah ini bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan strategi untuk memperkuat transparansi dan keberlanjutan pembangunan di wilayah perdesaan.
Keseriusan DPMD Kukar terlihat dari upaya membangun sistem kearsipan yang lebih tertata, akurat, dan mudah diakses oleh semua pihak terkait.
Di tengah kompleksitas data pembangunan yang terus bertambah setiap tahun, pengarsipan kini tak lagi dipandang sebagai kegiatan administratif belaka, tetapi sebagai fondasi penting yang menopang keberlanjutan kebijakan desa.
Kepala Bidang (Kabid) Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menjelaskan bahwa sistem kearsipan di lingkungan DPMD sudah berjalan dengan baik dan terus diperkuat dari waktu ke waktu.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dijadwalkan dan diarsipkan dengan baik, sehingga siapa pun yang nantinya menjadi penanggung jawab atau pelaksana program lanjutan dapat dengan mudah mengakses dokumentasi yang sudah ada,” ujar Dedy saat ditemui pada Jumat (19/9/2025).
Dedy menambahkan, arah kebijakan pengelolaan arsip kini mulai bergeser ke sistem digital.
Transformasi ini menjadi langkah strategis agar setiap data dan dokumen pembangunan desa lebih aman, efisien, serta mudah diintegrasikan lintas perangkat daerah.
“Harapannya, pengelolaan arsip ke depan bisa semakin baik. Seluruh dokumen, baik perencanaan maupun pelaksanaan, harus terdokumentasi dengan rapi sehingga memiliki jejak administrasi yang jelas dan bisa menjadi acuan bagi penerus,” jelasnya.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga diharapkan memperkuat sistem ini, agar pengelolaan data pembangunan desa di Kukar semakin sinkron dan berkelanjutan.
Bagi DPMD Kukar, arsip bukan hanya kumpulan dokumen, melainkan cermin perjalanan pembangunan daerah.
Arsip yang tertata rapi memiliki nilai strategis jangka panjang menjadi sumber pembelajaran bagi generasi penerus, sekaligus referensi penting bagi OPD lain dalam melanjutkan program yang sudah berjalan.
“Setiap arsip yang terdokumentasi adalah bukti kerja nyata dan bahan evaluasi untuk langkah pembangunan berikutnya,” terang Dedy.
Melalui langkah digitalisasi ini, DPMD Kukar berupaya menciptakan sistem birokrasi desa yang lebih transparan dan efisien.
Arsip digital akan memudahkan pelacakan data, mempercepat proses administrasi, dan meminimalisir risiko kehilangan dokumen penting yang selama ini menjadi tantangan di tingkat desa.
Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Kukar menempatkan teknologi informasi sebagai tulang punggung pelayanan publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan DPMD Kukar sebagai penggerak utama, transformasi digital tata arsip desa bukan hanya inovasi teknis, tetapi langkah visioner untuk membangun fondasi pengetahuan desa yang kuat, terdokumentasi, dan mudah diwariskan antar generasi.(ADV)







