Kukar Jadi Daerah Percontohan Kerja Sama Desa: Model Baru Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat

Pelaksanaan Expose Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga (Istimewa)
TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Melalui kegiatan Expose Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (26/8/2025), Kukar resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan kerja sama desa di Kaltim.
Predikat ini bukan diraih secara instan. Kukar dinilai berhasil membangun pola kolaborasi inovatif antara pemerintah desa, dunia usaha, dan lembaga sosial, yang terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Momentum bersejarah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, bersama PT Multi Harapan Utama (MHU), Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani, dan lima desa partisipan yang menjadi bagian dari proyek kolaboratif ini.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari strategi besar Kukar untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi desa berbasis kemitraan.
“Kami ingin desa mampu berdiri sejajar dengan dunia usaha. Dengan kemitraan, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang strategis seperti pembinaan UMKM, penguatan sektor pertanian, serta pengembangan usaha produktif desa. Semua diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Menurut Arianto, kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan desa tidak harus berjalan sendiri. Dengan membuka ruang kemitraan, desa dapat menjadi bagian aktif dari sistem ekonomi yang berkelanjutan.
“Model kemitraan ini membuka peluang besar bagi desa untuk berinovasi. Kami berharap Kukar bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten lain dalam memaksimalkan potensi lokal,” tambahnya.
Expose yang diinisiasi oleh DPMD Kaltim ini juga berfungsi sebagai forum berbagi praktik terbaik (best practice) antar daerah. Dalam forum tersebut, Kukar tampil menonjol berkat konsistensinya mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakat dengan sektor swasta, sesuatu yang masih jarang diterapkan di tingkat kabupaten lain.
Langkah ini menandai arah baru dalam pembangunan desa di Kukar: inklusif, partisipatif, dan kolaboratif. Pemerintah daerah tidak lagi menjadi satu-satunya penggerak pembangunan, melainkan membangun sinergi yang kuat dengan sektor bisnis dan lembaga sosial.
Dengan dukungan berbagai pihak, cita-cita desa mandiri dan produktif di Kukar bukan lagi sekadar visi jangka panjang, melainkan kenyataan yang sedang diwujudkan. Satu kemajuan konkret yang menjadikan Kukar pelopor transformasi desa di Kaltim. (Adv)








