DPMD Kukar Pastikan Pilkades Antarwaktu di Manunggal Jaya Berjalan Demokratis

0

Suasana pelaksanaan Pilkades Antarwaktu di Desa Manunggal Jaya (Istimewa)

TENGGARONG – Semangat demokrasi di tingkat desa kembali hidup di Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui proses musyawarah yang terbuka dan partisipatif, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu pada Kamis (14/8/2025).

Pemilihan ini digelar menyusul pengunduran diri kepala desa definitif sebelumnya. Sesuai regulasi, apabila sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka desa wajib menggelar Pilkades Antarwaktu dengan mekanisme musyawarah desa.

Langkah ini difasilitasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, sebagai wujud komitmen memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, tertib, dan berintegritas.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan tahapan pemilihan dimulai dengan pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah panitia terbentuk, dilakukan pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Dari empat pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, dilakukan seleksi tambahan meliputi pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, dan tes tertulis. Hasilnya, jumlah calon mengerucut menjadi tiga orang,” terangnya, Jumat (15/8/2025).

Tahapan selanjutnya, musyawarah desa diikuti perwakilan dari tiap RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta unsur lain yang mewakili warga. Proses berlangsung terbuka dan demokratis, dengan mekanisme mufakat atau voting.

“Berdasarkan kesepakatan, pemilihan dilakukan secara langsung melalui voting. Hasilnya, calon nomor urut dua, Dirjam, memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Antarwaktu terpilih,” jelas Poino.

Setelah penetapan, panitia menyampaikan hasil pemilihan kepada BPD, untuk kemudian diteruskan ke Bupati Kukar. Dalam waktu maksimal 30 hari, Bupati dijadwalkan melantik Dirjam sebagai kepala desa antarwaktu yang akan menjabat hingga Desember 2027.

Menurut Poino, peran kepala desa tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

“Pembangunan desa harus sejalan dengan arah kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Visi dan misi Bupati Kukar saat ini adalah Menuju Kutai Kartanegara Kuat, Idaman, dan Terbaik,” ujarnya.

Ia menilai, suksesnya pelaksanaan Pilkades Antarwaktu di Manunggal Jaya mencerminkan kematangan demokrasi lokal dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap desa lain bisa meniru proses demokratis ini sebagai contoh baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *