DPMD Kukar Dorong Transparansi Desa Lewat Monev dan Digitalisasi Keuangan

0

Suasana pelaksanaan Monev serta Asistensi Bankeu yang digelar DPMD Kukar (Istimewa)

TENGGARONG – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa terus ditingkatkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Asistensi Bantuan Keuangan (Bankeu), DPMD memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan berbasis data digital.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/7/2025), dan diikuti oleh puluhan perwakilan desa dari berbagai kecamatan. Acara ini menjadi langkah konkret DPMD dalam memastikan program bantuan keuangan benar-benar dijalankan sesuai pedoman dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa seluruh 193 desa di Kukar tahun ini menjadi penerima Bankeu Provinsi Kalimantan Timur, dengan alokasi Rp75 juta per desa.

“Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, seperti penanganan batas desa, pengadaan sarana posyandu, hingga pembangunan MCK,” jelasnya.

Namun, di balik peluang besar itu, masih terdapat sejumlah tantangan administratif yang harus segera dibenahi. Menurut Poino, sebagian desa belum sepenuhnya menyesuaikan penganggaran di APBDes, bahkan ada yang masih melakukan kesalahan teknis dalam penggunaan dana.

“Setelah diverifikasi, kami berharap desa segera menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sekitar 100 desa telah mengikuti sesi verifikasi pada hari pertama kegiatan, sementara sisanya akan dijadwalkan menyusul. Dalam proses ini, unsur kecamatan juga dilibatkan sebagai pembina agar koordinasi antar level pemerintahan berjalan lebih efektif.

Tak hanya soal pelaporan dan anggaran, DPMD Kukar juga mulai mendorong transformasi digital desa. Salah satunya melalui optimalisasi aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) yang kini menjadi alat bantu utama dalam penyusunan laporan keuangan, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau pencatatannya tertib, laporan bisa lebih cepat dan akurat. Namun, masih ada beberapa desa yang belum konsisten, sehingga butuh pembinaan lanjutan,” ungkapnya.

Poino menekankan, kegiatan Monev ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum memperkuat budaya tata kelola keuangan yang akuntabel di tingkat desa.

“Kami ingin seluruh desa benar-benar memahami penggunaan dana bantuan sesuai surat edaran Gubernur. Dengan begitu, program pembangunan desa bisa berjalan lancar dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *