Gedung Baru Kelurahan Loa Ipuh Mulai Dibangun, Anggaran Rp7,5 Miliar dari APBD Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai pembangunan gedung baru Kantor Kelurahan Loa Ipuh. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp7,5 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Langkah tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan fasilitas pelayanan publik yang lebih layak, setelah kantor lama yang terbuat dari kayu dinilai tidak lagi representatif. Kondisi bangunan kerap terdampak banjir saat pasang besar, sehingga pelayanan warga sering terganggu.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyebut pembangunan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan perkotaan. Ia memastikan gedung baru nantinya hadir dengan desain dua lantai yang lebih modern sekaligus nyaman untuk mendukung kinerja aparatur dan pelayanan masyarakat.
“Bangunan yang ada saat ini terbuat dari kayu dan sudah tergolong tua. Kondisi ruangannya juga tidak lagi mendukung pelayanan yang nyaman dan efisien. Karena itu, kami ajukan usulan pembangunan baru pada tahun anggaran 2025, dan Alhamdulillah telah disetujui,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Proses pembangunan telah dimulai dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Wiyono berharap gedung baru ini dapat meningkatkan kenyamanan warga dalam mengurus administrasi serta memacu kinerja pegawai kelurahan.
Gedung akan dibangun dua lantai menyesuaikan keterbatasan lahan, dengan desain yang memadukan konsep kearifan lokal pada arsitektur dan fungsionalitas ruang.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menuturkan bahwa usulan pembangunan telah diajukan sejak tahun lalu karena kondisi kantor lama sudah tidak layak untuk menunjang pelayanan masyarakat.
“Pembangunan ini menggunakan dana APBD Kukar tahun 2025. Selama proses pembangunan berlangsung, kami memindahkan sementara pelayanan kelurahan ke Gedung Kudungga yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor lama. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan agar gedung itu dapat dipinjam sebagai lokasi pelayanan sementara,” jelasnya.
Ia memastikan sosialisasi pemindahan layanan telah dilakukan agar warga tidak kebingungan. Seluruh layanan tetap berjalan normal meski untuk sementara dipindahkan.
Erri mengakui pembongkaran gedung lama sempat tertunda karena kendala teknis antara Dinas PU dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. “Awalnya, pembongkaran direncanakan dimulai pada April. Namun karena ada kendala, akhirnya baru bisa dilakukan pada bulan Mei dan Juni lalu,” ujarnya.
Terkait desain, ia menyebut pihak konsultan merencanakan bangunan dua lantai, namun bentuk finalnya masih menunggu penyelesaian desain teknis. “Target kami, sebelum akhir tahun pembangunan selesai, dan awal tahun 2026 sudah bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Adv)







