1.257 Anggota BPD Kukar Sudah Dilatih, DPMD Siapkan Mereka Jadi Mitra Kritis Desa

TENGGARONG – Pemerintahan desa tak lagi bisa dijalankan hanya oleh kepala desa seorang diri. Di Kutai Kartanegara, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini makin strategis. Tidak hanya sebagai penyambung lidah warga, tetapi juga sebagai mitra kritis dan pengawas kebijakan desa yang berdaya dan cerdas.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, usai mencatat capaian signifikan pelatihan BPD. Hingga saat ini, sebanyak 1.257 anggota BPD dari berbagai desa telah mengikuti pelatihan intensif yang digelar DPMD Kukar.
“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari untuk BPD prioritas pertama. Tujuannya agar mereka memahami peran secara utuh, tidak hanya formalitas, tapi benar-benar mengawasi dan mengawal pembangunan,” ujar Arianto pada Selasa, (20/5/2025).
Menurut Arianto, seluruh tugas dan wewenang BPD sebenarnya telah diatur lengkap, mulai dari Undang-Undang Desa hingga regulasi daerah. Bahkan Kukar memiliki Peraturan Daerah Nomor 110 yang secara khusus mengatur keberadaan dan fungsi BPD.
Namun ia mengakui, masih ada beberapa anggota yang belum mengikuti pelatihan, terutama mereka yang masuk melalui skema Pergantian Antar Waktu (PAW) akibat pengunduran diri atau meninggal dunia.
“Kami sedang inventarisasi ulang. Kalau jumlahnya cukup, akan kami gelar pelatihan lanjutan,” tambahnya.
Bagi yang sudah mendapat pelatihan, Arianto menekankan pentingnya belajar berkelanjutan. Menurutnya, kualitas pemerintahan desa akan meningkat jika semua unsur desa, termasuk BPD, memahami aturan, bersikap kritis, dan aktif berdiskusi.
“Kami ingin BPD bisa jadi mitra diskusi kepala desa, bukan sekadar penyetuju atau pengoreksi,” tegasnya.
Tak hanya pelatihan, DPMD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar juga memperhatikan aspek kesejahteraan BPD. Sejak 2023 hingga 2025, tunjangan anggota BPD telah dua kali dinaikkan atas arahan Wakil Bupati Rendi Solihin. Selain itu, mereka juga telah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan dorongan untuk memperoleh dukungan operasional yang layak.
“Harapan kami, BPD makin solid dan berani menjalankan fungsi pengawasan. Tapi yang paling penting adalah menjaga hubungan harmonis dengan kepala desa. Tanpa itu, pelayanan publik bisa terganggu,” ujar Arianto. (Adv)