Bartolomeus Rambung Resmi Jabat Pj Kades Long Beleh Modang, Bupati Kukar Minta Fokus Persiapan Pilkades

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengisi kekosongan kursi kepala desa. Bartolomeus Rambung resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, oleh Bupati Edi Damansyah dalam prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini digelar menyusul pengunduran diri kepala desa sebelumnya yang memutuskan kembali ke profesi awalnya di bidang kesehatan. Pemerintah kabupaten menilai perlu segera mengangkat penjabat baru demi menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa.
“Penjabat sebelumnya sudah purna tugas, dan pemilihan kepala desa belum bisa dilakukan karena adanya moratorium dari Kemendagri, juga imbas Pilkada serta PSU. Maka hari ini kita lantik penjabat baru,” ujar Bupati Edi.
Dalam arahannya, Bupati Edi menegaskan bahwa dua tugas utama menanti Bartolomeus Rambung: memastikan kelancaran administrasi pemerintahan desa dan mematangkan pelaksanaan Pilkades Antarwaktu (PAW) begitu regulasi memungkinkan.
“Tugas normatif ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada pelayanan publik yang terhambat,” tegas Edi.
Bupati juga mengajak seluruh elemen desa, mulai dari perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat untuk memberi dukungan penuh agar masa transisi ini berjalan mulus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa masa jabatan Bartolomeus hanya enam bulan. Dalam periode ini, ia harus menyiapkan tahapan Pilkades PAW dan memastikan program desa tetap berjalan.
“Waktu enam bulan cukup untuk persiapan Pilkades dan menjalankan roda pemerintahan. Apalagi anggaran desa yang sempat tertunda harus segera direalisasikan,” ujar Arianto.
Ia juga mengonfirmasi bahwa sempat ada selisih waktu antara penerbitan SK dan pelantikan, namun sejak hari ini roda pemerintahan desa harus segera bergerak kembali.
Pelantikan Bartolomeus menjadi simbol penting bahwa pemerintahan desa tetap menjadi prioritas, meski berada dalam dinamika kebijakan nasional. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan penjabat kepala desa bisa menjadi jembatan menuju kepemimpinan desa yang definitif dan lebih kuat ke depan. (Adv)