Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dorong Layanan Publik Lebih Dekat, Pemkab Kukar Gencarkan Pemekaran Desa - katanusantara.com

Dorong Layanan Publik Lebih Dekat, Pemkab Kukar Gencarkan Pemekaran Desa

0

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui kebijakan pemekaran desa yang kini terus dikawal ketat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Menurut Kepala DPMD Kukar, Arianto, pemekaran bukan semata soal menambah jumlah desa di atas peta, melainkan strategi jangka panjang untuk mendorong terwujudnya desa mandiri yang tanggap terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas pelayanan. Dengan pemekaran, desa bisa lebih fokus mengelola wilayah dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” ujar Arianto, Selasa (6/5/2025).

Dari sisi teknis, sejumlah desa seperti Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Telihan kini tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen administratif. Peta wilayah, batas koordinat, serta kesepakatan antar-desa menjadi syarat penting yang harus diselesaikan sebagai bagian dari pembentukan desa baru.

DPMD Kukar memberikan pendampingan intensif untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan. Tahapan verifikasi dokumen, penetapan batas wilayah, hingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) turut menjadi perhatian utama dalam tahapan ini.

“Kita harus pastikan semua berjalan harmonis. Jangan sampai ada tumpang tindih administrasi atau gesekan antarwarga. Jadi selain aspek teknis, kesepahaman sosial juga sangat krusial,” tegasnya.

Jika seluruh tahapan telah terpenuhi, usulan desa persiapan akan diajukan ke Bupati, diteruskan ke Gubernur, lalu ke Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh legalitas sebagai desa definitif.

Arianto menjelaskan, pemekaran desa menjadi bagian penting dalam memperkuat otonomi daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.

“Kalau semua desa siap secara struktur dan sistem, kami yakin pemekaran ini akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ini adalah investasi sosial dan kelembagaan,” tutupnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *