Era Baru Tata Kelola Desa di Kukar, DPMD Pacu Digitalisasi Lembaga Kemasyarakatan

Foto : Rapat Koordinasi DPMD Kukar Dengan P3MD Kukar (Istimewa)
KATANUSANTARA.COMTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Kukar kini mendorong transformasi kelembagaan desa berbasis digital sebagai upaya membangun sistem tata kelola yang lebih efisien dan partisipatif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa era digital tak bisa dihindari, termasuk di tingkat pemerintahan desa. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi harus dibarengi dengan adopsi teknologi.
“Kita ingin lembaga-lembaga kemasyarakatan di desa, seperti RT, PKK, LPM, Karang Taruna, dan Posyandu, bukan hanya eksis secara administratif, tapi juga aktif dan terukur secara digital,” ungkap Arianto, Rabu (7/5/2025).
Transformasi ini, kata dia, juga didukung landasan hukum melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022. Aturan ini memperjelas peran dan struktur kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan, sekaligus membuka ruang bagi pembinaan yang lebih sistematis.
DPMD Kukar saat ini tengah mengembangkan sistem digital kelembagaan desa. Lewat aplikasi khusus, pemerintah akan menghimpun data pengurus, kinerja lembaga, hingga kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan dilakukan. Data ini menjadi peta jalan untuk memastikan setiap lembaga bisa berperan secara aktif dalam pembangunan desa.
“Dari sistem ini kita bisa memetakan, mana lembaga yang sudah aktif, mana yang belum, dan apa intervensi yang dibutuhkan. Semua berbasis data,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPMD juga sedang melakukan pemetaan kelembagaan di seluruh desa dan kelurahan untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Lembaga-lembaga yang selama ini belum optimal, seperti LPM dan Karang Taruna, akan mendapatkan prioritas pembinaan.
“Kami ingin kelembagaan masyarakat menjadi simpul gerakan pembangunan, bukan sekadar nama dalam struktur,” tegasnya.
Menurut Arianto, keberhasilan membangun desa bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga kekuatan sosial yang terorganisir dan mampu menjawab tantangan lokal secara langsung. Untuk itu, DPMD memandang penting peran kelembagaan sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat.
“Pemerintahan yang baik itu dimulai dari desa yang kuat, dan desa yang kuat dimulai dari lembaga masyarakat yang aktif dan adaptif,” tutupnya. (Adv)