Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPMD Kukar Tekankan Peningkatan Profesionalisme BPD dalam Pelayanan Desa - katanusantara.com

DPMD Kukar Tekankan Peningkatan Profesionalisme BPD dalam Pelayanan Desa

0

Foto : Pebingkatan Kapasitas BPD Se-Kutai Kartanegara (Red)

KATANUSANTARA.COM   TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan profesionalisme lembaga desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam melayani masyarakat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan adanya laporan terkait operasional kantor BPD yang belum optimal. Beberapa laporan menyebutkan kantor BPD jarang beroperasi, bahkan ada yang hanya buka dua kali dalam sebulan, atau tidak beroperasi sama sekali.

“Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi, terutama setelah honor BPD dinaikkan. Ini menunjukkan adanya kelalaian terhadap tugas dan tanggung jawab pelayanan publik,” tegas Arianto, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat, termasuk dalam menampung aspirasi warga dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, kantor BPD yang terbuka dan kehadiran anggota BPD yang konsisten dianggap vital untuk menjaga kepercayaan publik.

Arianto menjelaskan bahwa aturan yang berlaku telah menetapkan tata tertib bagi setiap anggota BPD, termasuk jadwal kerja minimal tiga hingga empat hari dalam sepekan. Ia mengingatkan bahwa ketentuan tersebut harus diimplementasikan secara konsisten.

“Tata tertib ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan lembaga desa bekerja secara terstruktur dan disiplin. Kami berharap desa-desa di Kukar benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

DPMD Kukar akan memperkuat monitoring dan evaluasi kinerja lembaga desa, termasuk BPD. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berjalan, tetapi juga terus meningkat dari sisi kualitas dan aksesibilitas. Tutupnya (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *