Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kukar Bidik Jadi Sentra Pangan Kaltim, Perlu Dukungan Proteksi Harga dan Distribusi - katanusantara.com

Kukar Bidik Jadi Sentra Pangan Kaltim, Perlu Dukungan Proteksi Harga dan Distribusi

0
Ilustrasi sektor pertanian di Kukar (Istimewa)

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang besar menjadi lumbung pangan Kalimantan Timur (Kaltim), dengan kontribusi saat ini mencapai 40 persen kebutuhan beras provinsi.

Namun, Pemkab Kukar menilai potensi ini harus diiringi dengan kebijakan distribusi dan proteksi harga yang berpihak kepada petani lokal, agar pertanian Kukar bisa tumbuh berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa berbagai program telah dilaksanakan, mulai dari pembangunan kawasan pertanian terpadu hingga pemetaan wilayah produktif.

“Kalau beras dari luar masuk dengan harga yang lebih murah tanpa pengaturan yang jelas, petani kita yang rugi. Mereka tidak bisa bersaing dan ini bisa mematikan semangat produksi lokal,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa distribusi bahan pokok tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan dari pemerintah provinsi.

“Barang-barang yang masuk ke Kukar tidak semuanya bisa kami kontrol. Maka di sinilah pentingnya regulasi dan intervensi dari tingkat provinsi,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah menetapkan tujuh kecamatan, di antaranya Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang, sebagai zona prioritas pertanian hingga 2026.

“Kalau ada kebijakan yang berpihak, baik dalam pengendalian distribusi maupun stabilitas harga, Kukar bisa jadi andalan pangan Kaltim,” tegasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *