Dorong PAD dan Tertib Aset, Disperkim Kukar Percepat Sertifikasi Tanah

0
Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil (Istimewa)

TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) kini fokus mempercepat proses sertifikasi tanah yang belum memiliki dokumen resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, menegaskan pentingnya sertifikasi untuk memastikan aset daerah bisa dikelola secara maksimal dan sesuai aturan.

“Beberapa bidang tanah masih belum memiliki sertifikat. Kami sedang mempercepat prosesnya agar pengelolaan aset lebih tertib dan sesuai ketentuan,” jelasnya, Senin (24/3/2025).

Di sisi lain, Disperkim Kukar juga berupaya mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. Salah satunya melalui layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sudah berjalan rutin melayani masyarakat dan instansi.

“Layanan IPLT terbuka bagi masyarakat maupun instansi. Ini menjadi salah satu sumber pemasukan yang sudah berjalan secara rutin,” ujar Aidil.

Tak hanya IPLT, Aidil juga mengungkapkan potensi dari pemanfaatan rumah-rumah sewa milik Disperkim. Dengan tarif sewa sebesar Rp500 ribu per bulan, optimalisasi rumah sewa ini diharapkan bisa memperbesar kontribusi terhadap PAD setelah kendala administratif diselesaikan.

“Pendataan ulang rumah sewa sedang kami lakukan agar pengelolaannya bisa mengikuti regulasi yang berlaku. Jika sudah tertib, ini bisa jadi tambahan PAD yang cukup signifikan,” tambahnya.

Disperkim Kukar juga merencanakan kolaborasi lebih erat dengan perangkat daerah lain untuk mengakselerasi pengelolaan aset serta memaksimalkan potensi pendapatan.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang baik dan sertifikasi yang tuntas, seluruh aset bisa termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah,” tutupnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *