Pemkab Kukar Apresiasi Edukasi Good Government Corporate

Sekda Kukar Sunggono bersama Kepala Kejati Kaltim Dr. Chatarina Muliana. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi edukasi mengenai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Government Corporate (GGC) yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (21/10/2026).
Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr. Chatarina Muliana yang tidak hanya menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga memberikan arahan strategis mengenai penguatan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, kehadiran Kajati sebagai pembicara utama dalam kegiatan FGD tersebut memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah maupun pengelola badan usaha dalam memahami pentingnya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita bersyukur dan berterima kasih mendapat kunjungan kehormatan dari Ibu Kajati Dr. Chatarina Muliana. Selain bersilaturahmi, beliau juga memberikan arahan dan keynote speech dalam kegiatan FGD terkait penguatan fungsi perusahaan daerah dan perusahaan lainnya,” ucap dia.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan daerah, tetapi juga mencakup koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seluruh badan usaha tersebut memiliki peran dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi aspek penting agar setiap kegiatan usaha dapat dilaksanakan secara baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum akibat ketidaktahuan pengelolanya.
Sunggono menilai, edukasi yang diberikan melalui forum diskusi tersebut merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Terlebih, setiap badan usaha memiliki karakteristik dan mekanisme pengelolaan yang berbeda sehingga pemahaman terhadap aturan yang berlaku perlu terus diperkuat.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola badan usaha agar tidak terjadi kekeliruan dalam menjalankan aktivitas perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Bagi Pemkab Kukar, penguatan pemahaman hukum tersebut juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pengelolaan usaha yang lebih baik.
Sunggono menekankan bahwa ketidaktahuan terhadap regulasi jangan sampai membuat pengelola perusahaan daerah, koperasi, maupun badan usaha lainnya merasa bahwa aktivitas yang mereka jalankan berujung pada kriminalisasi.
Oleh sebab itu, ia memandang edukasi mengenai tata kelola perusahaan sebagai sesuatu yang patut diapresiasi, terutama dalam memberikan pemahaman terhadap aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha.
“Menurut saya, ini merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi untuk memastikan bahwa jangan sampai ada kegiatan perusahaan, termasuk perusahaan daerah, koperasi, dan lain-lain yang ada di wilayah kita, merasa dikriminalisasi karena ketidaktahuan dalam memahami regulasi yang ada,” pungkasnya.






