Pemkab Kukar Sudah Siapkan Tujuh Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

Sekda Kukar Sunggono. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyiapkan lahan seluas lebih dari tujuh hektare di Kecamatan Muara Badak untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.
Persiapan proyek pendidikan tersebut mulai menunjukkan perkembangan, ditandai dengan pengurusan dokumen yang telah disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) serta pelaksanaan pembersihan lahan atau land clearing di lokasi pembangunan.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat agar fasilitas pendidikan tersebut dapat segera direalisasikan.
Ia mengatakan, dari sisi administrasi, dokumen yang diperlukan telah berada di Kemensos.
“Kemudian, secara fisik di lapangan sudah ada land clearing,” ungkap dia, Senin (19/10/2026).
Sunggono menjelaskan, lahan yang disiapkan Pemkab Kukar untuk pembangunan Sekolah Rakyat sebelumnya direncanakan memiliki luas sekitar lima hektare.
Namun, dalam perkembangan persiapan, luasan tersebut bertambah menjadi lebih dari tujuh hektare.
Penambahan luas lahan itu menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lokasi untuk mendukung realisasi program pendidikan tersebut.
“Kita harapkan mudah-mudahan tahun depan bisa terbangun,” harapnya.
Ia memastikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang telah disiapkan berada di Kecamatan Muara Badak.
Hingga saat ini, Pemkab Kukar baru menyiapkan satu titik lokasi untuk pembangunan fasilitas tersebut, dengan luas lahan mencapai lebih dari tujuh hektare.
Meskipun persiapan administrasi dan pembersihan lahan telah berjalan, Sunggono belum memastikan jadwal dimulainya pembangunan fisik.
Ia berharap proses yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kukar dapat direalisasikan pada 2027 mendatang.
Keberadaan Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.
Terkait calon peserta didik, Sunggono menjelaskan bahwa sasaran program Sekolah Rakyat adalah anak-anak yang berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok tersebut merupakan kategori masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang menjadi acuan dalam menentukan sasaran penerima program.
Ia menyebut bahwa kategori desil menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan kelompok masyarakat yang dapat dijangkau melalui program pendidikan ini.
“Kalau siswanya itu kan mereka yang berasal dari desil 1 sampai 4. Sepanjang mereka itu ada di desil 1 sampai 4, ya insyaallah masuk dalam calon-calon yang bisa ikut di Sekolah Rakyat,” pungkasnya.






