Mobil Layanan Keliling Disdukcapil Kutim Permudah Warga Urus Dokumen Adminduk

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan mobil layanan keliling ke berbagai kecamatan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.
Dengan mobil layanan tersebut, warga bisa melakukan berbagai urusan seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pembaruan data kependudukan. Program ini telah menjangkau sejumlah kecamatan seperti Teluk Pandan, Bengalon, dan Sangatta Utara.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan, mobil layanan keliling adalah bagian dari upaya pemerintah menekan kesenjangan akses pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang setara untuk semua warga, baik yang tinggal di kota maupun di desa,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan teknis di lapangan.
“Mobilnya kurang cocok untuk medan berat, jadi kami fokus dulu ke wilayah yang mudah dijangkau. Kalau jalannya rusak, biasanya kami pakai kendaraan lain untuk tetap melayani warga,” jelasnya.
Program ini tak hanya mendekatkan pelayanan, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Disdukcapil berusaha memastikan setiap dokumen diterbitkan secara cepat dan transparan.
Setiap kunjungan mobil layanan keliling selalu disambut antusias oleh warga. Banyak di antara mereka yang mengaku baru pertama kali bisa mengurus dokumen tanpa pergi jauh.
Selain melayani dokumen pribadi, program ini juga membantu pembaruan data kependudukan desa yang berdampak pada validitas data kepemilikan dan bantuan sosial.
Jumeah menegaskan, seluruh kegiatan dilakukan tanpa biaya dan tanpa perantara. Ia berharap masyarakat bisa terus aktif memanfaatkan layanan ini agar tertib adminduk bisa terwujud di Kutim.(ADV)






