DPMD Kukar Minta Desa Sesuaikan dengan Agenda Nasional dan Penurunan Pagu Anggaran

Suasana Forum Konsultasi Publik dan sosialisasi pedoman penyusunan APBDes 2026 (Istimewa)
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengarahkan seluruh desa agar lebih cermat dan strategis dalam menyusun anggaran tahun 2026. Instruksi itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan APBDes 2026 yang digelar secara daring, Rabu (26/11/2025).
Pada forum tersebut, desa diminta menyesuaikan rencana anggaran dengan prioritas pembangunan nasional dan kabupaten, sekaligus mengantisipasi turunnya pagu dana transfer desa tahun depan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pagu indikatif untuk 2026 mencakup dana desa, alokasi dana desa (ADD), serta bagi hasil pajak daerah. Namun angka-angka tersebut masih bersifat sementara lantaran APBD Kukar 2026 belum ditetapkan.
“Untuk angka definitifnya, kita masih menunggu penetapan APBD. Kalau APBD sudah ditetapkan, maka angka dana transfer ke desa, baik ADD, bagi hasil pajak, maupun bantuan keuangan menjadi final,” kata Arianto.
Arianto memaparkan bahwa dana desa tahun depan berpotensi mengalami koreksi 10–15 persen. Pada 2025, dana bagi hasil daerah berada di kisaran Rp5 triliun, tetapi pagu indikatif yang diterima hanya sekitar Rp3 triliun.
“Dari nilai itu, 10 persennya sekitar Rp300 miliar, itu yang kita sampaikan sebagai pagu indikatif ADD untuk 2026,” ujarnya.
Kondisi ini mendorong desa untuk menyusun APBDes yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan prioritas, bukan sekadar melanjutkan kegiatan rutin tanpa kajian mendalam.
Selain soal pagu, Arianto menekankan pentingnya penyelarasan APBDes dengan RPJMD Kukar dan agenda prioritas nasional. Pemerintah pusat masih memberi perhatian besar terhadap dua isu strategis: pengentasan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.
Hal itu sejalan dengan fokus Pemkab Kukar yang terus memperluas program penanggulangan kemiskinan berbasis desa.
“Di kabupaten, prioritasnya sejalan, terutama pada penanganan kemiskinan. Desa kita dorong untuk terlibat, misalnya dalam bedah rumah atau makanan tambahan,” jelasnya.
Melalui FKP yang dihadiri unsur kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat, DPMD Kukar ingin memastikan bahwa perencanaan 2026 tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan.
Dengan arah kebijakan yang lebih terukur dan pagu yang harus dibagi secara efisien, desa diharapkan mampu menyusun APBDes yang berorientasi pada hasil dan dampak langsung bagi warga. (Adv)





