Beban Kerja RT Makin Berat, Pemkab Kukar Pertimbangkan Kenaikan Insentif

0

Kepala DPMD Kukar Arianto Saat Menghadiri Acara Silaturahmi di Kecamatan Muara Jawa (Istimewa)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membuka ruang untuk memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dengan meninjau kembali besaran insentif para ketuanya. Langkah ini muncul seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik di tingkat paling bawah dan berkembangnya program pembangunan yang berbasis RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa wacana kenaikan insentif kini masuk dalam pembahasan internal pemerintah daerah. Menurutnya, tambahan tugas yang diemban RT harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan mereka.

“Rencananya insentif akan kita tingkatkan, apalagi nanti ada penugasan tambahan untuk melayani masyarakat. Tentu insentif juga harus disesuaikan,” ujar Arianto, Senin (24/11/2025).

Arianto menuturkan bahwa masukan mengenai kenaikan insentif bukan hanya muncul di Muara Jawa, tetapi juga hampir di seluruh kecamatan yang ia kunjungi. Selain insentif, para ketua RT juga mengharapkan porsi anggaran infrastruktur ditambah, serta petunjuk teknis program RT dipertegas agar pelaksanaan di lapangan lebih terarah.

“Masukan-masukan dari teman-teman RT itu hampir sama dengan kecamatan lain. Mereka meminta kenaikan insentif, memperbesar porsi anggaran infrastruktur, serta memperluas petunjuk teknis program RT,” jelasnya.

DPMD Kukar, kata Arianto, akan membawa aspirasi tersebut sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tahun berikutnya. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menilai wacana peningkatan insentif sangat relevan dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, warga berharap seluruh program pembangunan bisa berjalan tepat waktu, sehingga RT membutuhkan dukungan yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai pilar utama pelayanan publik.

“Kami dari kecamatan menyambut baik adanya rencana pemerintah menaikkan insentif bagi Ketua RT, dengan harapan kinerja mereka juga semakin lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Ramli menegaskan bahwa peran RT saat ini bukan hanya administratif, tetapi juga mencakup fasilitasi pembangunan lingkungan, penyusunan data sosial, hingga komunikasi langsung dengan warga terkait kebutuhan dasar mereka.

Wacana penyesuaian insentif menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar memperkuat struktur pemerintahan di tingkat RT agar lebih responsif dan efektif. Dengan beban kerja yang terus berkembang, pemerintah daerah melihat perlunya dukungan finansial dan regulatif untuk memastikan program-program berbasis RT berjalan maksimal.

Langkah ini juga selaras dengan arah pembangunan Kukar yang menekankan pemerataan layanan, penguatan data lapangan, serta peningkatan kualitas pelayanan di akar rumput. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *