Respons Tantangan Ketertiban, Satpol PP Kutim Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) meningkatkan kesiapsiagaan personelnya sebagai respons terhadap tantangan ketertiban yang semakin beragam. Berbagai jenis gangguan seperti PKL liar, pelanggaran ketentraman lingkungan, dan potensi konflik sosial memerlukan respons cepat dari petugas di lapangan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dilakukan melalui penyusunan pola penugasan yang lebih efektif dan penguatan koordinasi antarwilayah.
“Kami meningkatkan kesiapsiagaan personel agar respons lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Fatah.
Dengan jumlah total personel 283 orang, Satpol PP menyusun prioritas wilayah untuk memastikan pengawasan tetap berjalan intensif.
Personel di kecamatan dipilih dari warga setempat agar lebih mudah dihubungi dan dapat bertugas tanpa hambatan geografis.
Outsourcing juga menjadi bagian dari strategi kesiapsiagaan. Mereka ditempatkan di titik-titik strategis untuk meningkatkan kapasitas pemantauan meski tidak memiliki kewenangan penindakan.
“Outsourcing membantu memperluas jangkauan pengawasan. Namun tindakan tetap harus ASN yang memimpin,” jelasnya.
Satpol PP juga menguatkan kesiapsiagaan melalui peningkatan kompetensi personel, terutama terkait prosedur penanganan gangguan ketertiban dan manajemen situasi darurat.
Menurut Fatah, tantangan ketertiban di Kutim memerlukan fleksibilitas dalam strategi operasional. Karena itu, pihaknya terus menerapkan penanganan yang adaptif dan berbasis kebutuhan lapangan.
Dengan peningkatan kesiapsiagaan petugas, Satpol PP berharap mampu memberikan jaminan rasa aman serta ketertiban kepada masyarakat di seluruh kecamatan.(ADV)






