Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Sosialisasi Ormas 2025 Hadirkan Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Organisasi - katanusantara.com

Sosialisasi Ormas 2025 Hadirkan Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Organisasi

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025 di Ruang Meranti, Selasa (18/11/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menegaskan pentingnya pemahaman regulasi sebagai dasar organisasi yang tertib dan akuntabel. Ia menyoroti masih banyak Ormas yang tidak memahami kewajiban hukum, terutama kewajiban pelaporan kegiatan.

“Regulasi adalah panduan untuk memastikan Ormas tetap berjalan dalam koridor hukum,” ucapnya.

Mahyunadi memaparkan kewajiban Ormas menjaga nilai Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan kepada Ormas yang menyimpang dari nilai kebangsaan.

“Organisasi yang mengganggu persatuan bangsa tidak bisa dibiarkan. Aturan sudah jelas,” tegasnya.

Kesbangpol Kutim menjelaskan berbagai ketentuan teknis, termasuk mekanisme registrasi Ormas, prosedur pembaruan keanggotaan, dan pelaporan kegiatan tahunan.

Para peserta diberi pemahaman mengenai sanksi administratif yang bisa diberikan kepada organisasi yang melanggar aturan.

Sesi diskusi berjalan aktif, dengan berbagai l tata kelola keuangan, prosedur hibah daerah, serta mekanisme kerja sama dengan perusahaan setempat.

Kegiatan ini menekankan bahwa Ormas memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial dan memperkuat persatuan masyarakat.

Pemerintah berharap organisasi masyarakat dapat menjadi penyaring informasi di era digital.

Para peserta mengapresiasi pendekatan langsung pemerintah yang dinilai membangun hubungan harmonis antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Mereka berharap pembinaan dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan kegiatan sosialiasi Ormas 2025 ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Ormas melalui pembinaan yang lebih terarah.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *