Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dana RT Rp250 Juta Tak Sentuh APBDes, DPMDes Kutim Bantah Isu Penggerusan Anggaran Desa - katanusantara.com

Dana RT Rp250 Juta Tak Sentuh APBDes, DPMDes Kutim Bantah Isu Penggerusan Anggaran Desa

0

KATANUSANTARA.COM, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan posisi dana bantuan untuk RT agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Program ini, yang menjadi salah satu prioritas 2025, disebut sebagai upaya memperkuat desa melalui jalur dukungan langsung pada struktur RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menekankan bahwa tambahan anggaran tersebut tidak akan mengurangi jatah APBDes seperti yang dikhawatirkan sebagian warga.

“Dana RT itu bukan memotong APBDes, justru menambah kapasitas anggaran desa karena masuk sebagai bantuan keuangan khusus,” ujar Basuni menanggapi isu tersebut.

Ia menilai bahwa pemahaman keliru muncul akibat minimnya informasi mengenai mekanisme akuntansi anggaran desa. Padahal sistem APBDes memiliki berbagai sumber pendapatan yang saling menguatkan.

Dengan masuknya skema dana RT sebesar Rp250 juta, desa justru akan memiliki dana lebih besar untuk menggerakkan pembangunan tanpa harus memangkas program lain yang sudah ada sebelumnya.

DPMDes memastikan bahwa setiap desa memperoleh manfaat langsung dari program tersebut karena dana bantuan melekat pada struktur desa, namun tetap direncanakan oleh RT sesuai prioritas warganya.

Skema itu, menurut Basuni, menghidupkan kembali peran RT sebagai unit pemerintahan yang paling mengetahui kebutuhan dasar masyarakat di lingkungannya.

“Semua barang yang dibeli dari dana RT otomatis menjadi aset desa, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu,” jelas Basuni.

Dengan demikian, seluruh kegiatan dan pengadaan yang dilakukan dari dana tersebut tetap tercatat sebagai bagian dari kekayaan desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Pemerintah berharap skema ini menjadi langkah percepatan pembangunan yang lebih efektif karena proses perencanaan dilakukan langsung oleh warga melalui rembuk RT.

DPMDes Kutim optimistis model baru ini mampu memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola desa di seluruh wilayah.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *