Hadiri Rakerda PABPDSI Kaltim, DPMD Kukar Dorong BPD Jadi Pilar Check and Balance Desa

0

DPMD Kukar Hadiri Rapat Kerja Daerah PABPDSI ke-4 (Istimewa)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya membangun sistem pemerintahan desa yang modern, akuntabel, dan berimbang. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PABPDSI ke-4 yang digelar di Samarinda, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Kalimantan Timur untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kinerja, dan mempertegas peran BPD sebagai lembaga pengawas, penyerap aspirasi, sekaligus mitra pemerintahan desa yang harus berdiri sejajar dengan kepala desa.

Arianto menegaskan bahwa keberadaan BPD merupakan kunci terciptanya tata kelola desa yang sehat. Dalam banyak kasus, disharmoni antara BPD dan kepala desa membuat pembangunan desa tersendat. Karena itu, forum-forum seperti Rakerda menjadi penting untuk menyelaraskan visi dan memperkuat profesionalisme.

“Usulan BPD adalah mengikatkan diri dalam organisasi PABPDSI, mulai kabupaten sampai nasional. Di Kukar, organisasinya sudah terbentuk dan aktif,” kata Arianto.

Ia menyebut Rakerda menjadi ruang bersama untuk merumuskan target kinerja BPD, mengevaluasi capaian, hingga menyamakan langkah agar BPD lebih siap menjawab tantangan pemerintahan desa yang semakin kompleks.

Arianto menilai Rakerda bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD.

“Kita berharap terjalin hubungan yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD. Program desa harus selaras dengan kebijakan daerah,” ujarnya.

Sinkronisasi ini penting, mengingat sebagian besar program strategis Kukar—mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi desa, hingga penanganan stunting—bertumpu pada kinerja pemerintah desa yang solid.

Dari hasil diskusi, beberapa usulan BPD seperti peningkatan kapasitas, pelatihan sertifikasi, hingga penyesuaian tunjangan, disebut Arianto sebagian besar telah difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Namun catatan terpenting dalam forum tersebut adalah kebutuhan menjaga harmonisasi BPD dan pemerintah desa.“Harmonisasi itu kunci. BPD dan kepala desa sama-sama dipilih masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat. Kalau komunikasi baik, pasti sinergi berjalan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPMD Kukar memastikan akan terus meningkatkan pendampingan, pembinaan, serta pelatihan terhadap anggota BPD agar semakin profesional, punya pengetahuan regulasi yang kuat, serta mampu menjalankan fungsi legislatif desa dengan baik.

“Kami ingin BPD menjadi mitra konstruktif bagi kepala desa, bukan pesaing. Semua sejalan dengan visi Bupati Kukar membangun tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” tutup Arianto. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *