Pemkab Kukar Percepat Pengisian Kekosongan BPD, DPMD Pastikan Stabilitas Pemerintahan Desa Tetap Terjaga

0

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Loleng, Desa Buluq dan Desa Lebaho Ulaq (Istimewa)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pengisian kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa wilayah hulu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tidak terhambat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, hadir langsung dalam pelantikan BPD Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di beberapa desa pada Selasa (14/10/2025). Kehadiran tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPMD mengawal secara langsung proses penguatan lembaga desa.

Menurut Arianto, sejumlah desa di wilayah hulu mengalami kekosongan anggota BPD akibat pengunduran diri dan meninggal dunia. Untuk mencegah terjadinya kevakuman fungsi lembaga, pemerintah segera menetapkan anggota pengganti melalui mekanisme daftar tunggu.

“Begitu ada kekosongan jabatan, kami segera menindaklanjutinya agar roda pemerintahan desa tidak terganggu. Pengganti diambil dari daftar tunggu, diterbitkan SK Bupati, dan langsung dilantik,” jelas Arianto, Rabu (15/10/2025).

Pelantikan BPD-PAW dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati Kukar ke wilayah hulu. Langkah ini dinilai strategis karena mempercepat proses administrasi sekaligus menghemat waktu dan biaya pada tingkat desa.

Beberapa desa yang melaksanakan pelantikan antara lain:

• Desa Muara Gelam (Kec. Muara Wis)

• Desa Belau Harapan (Kec. Muara Muntai)

• Desa Beluk Sen (Kec. Tabang)

• Desa Loleng & Desa Terbahula (Kec. L Kota Bangun Darat)

“Selama kunjungan kerja di wilayah hulu, kami sekaligus melaksanakan pelantikan anggota BPD antarwaktu di beberapa desa,” tambahnya.

Arianto menegaskan bahwa BPD-PAW tidak hanya menggantikan posisi yang kosong, namun juga diharapkan segera bekerja maksimal dalam mengawal aspirasi warga dan menjalankan fungsi pengawasan.

“BPD memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan pemerintahan desa berjalan akuntabel. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan agar lembaga desa tetap kuat dan aktif,” ujarnya.

Setelah wilayah hulu, DPMD Kukar juga akan melanjutkan pelantikan BPD-PAW di desa-desa wilayah tengah dan pesisir yang masih mengalami kekosongan.

“Mudah-mudahan saat Bupati melakukan kunjungan kerja berikutnya, pelantikan di wilayah tengah dan pesisir juga bisa kami laksanakan,” kata Arianto.

Melalui kehadiran langsung Kepala DPMD dalam setiap pelantikan, pemerintah ingin memastikan bahwa koordinasi pusat–desa semakin erat, serta kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi kekosongan perangkat.

Langkah percepatan pengisian BPD ini diharapkan memperkuat tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel di seluruh wilayah Kukar. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *