Pelaporan Keuangan Desa Kini Lebih Mudah, DPMD Kukar Dorong Desa Cepat Serap ADD

0

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino (Istimewa)

TENGGARONG – Modernisasi tata kelola desa kini semakin nyata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menegaskan bahwa seluruh desa wajib menjaga disiplin dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan, terutama terkait Alokasi Dana Desa (ADD), yang kini semakin mudah dilakukan berkat digitalisasi lewat aplikasi Siskeudes.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa ketepatan waktu pelaporan menjadi kunci keberhasilan desa dalam melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.

“Pelaporan keuangan bisa melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), baik tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa,” kata Poino kepada KutaiRaya, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, sistem digital tersebut tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi tuntutan utama tata kelola pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa seluruh desa di Kukar telah beradaptasi baik dengan penggunaan Siskeudes. Pelaporan kini dilakukan secara bertahap dan menjadi syarat utama untuk pencairan ADD.

“Laporan itu dilakukan secara bertahap, dan sebagai persyaratan untuk melakukan pencairan atau penyerapan keuangan desa kepada suatu kegiatan,” tuturnya.

Poino menambahkan bahwa sebagian besar desa di Kukar menerima ADD sekitar Rp2 miliar setiap tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk belanja penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat, serta pembiayaan program prioritas seperti penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, penguatan desa, dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

Digitalisasi pelaporan melalui Siskeudes memastikan setiap penggunaan dana tersebut dapat dipantau dengan jelas oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohammad Rizali, mengungkapkan bahwa pelaporan keuangan di desanya berjalan lancar dan sesuai prosedur melalui Siskeudes.

“Pelaporan itu menyesuaikan dengan progres kegiatan. Jika kegiatan itu sudah mencapai sekitar 50-80 persen, maka bisa dilaporkan dan dilakukan pembayaran,” ujar Rizali.

Hasil disiplin pelaporan tersebut membawa dampak positif. Pemerintah Desa Loa Kulu Kota berhasil meraih penghargaan sebagai desa dengan pengelolaan keuangan terbaik. Penghargaan itu diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana pendukung kerja, salah satunya laptop untuk operasional pemerintahan desa.

“Kami dapat laptop dari pemerintah daerah, atas pengelolaan keuangan terbaik,” tambahnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *