DPMD Kukar Jadi Motor Penggerak Program Rp150 Juta per RT

Suasana Musrenbang desa di Kukar (Istimewa)
TENGGARONG– Di balik ambisi besar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat ketahanan sosial dan pangan, ada satu perangkat daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaannya, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Melalui program strategis Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT), DPMD Kukar memegang peran penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat melalui kegiatan yang produktif, inklusif, dan tepat sasaran.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk menjalankan program tersebut sesuai dengan arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Ia menilai, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meneguhkan janji kesejahteraan yang berakar dari komunitas terkecil.
“Program RT-KU ini sudah terbukti memberi manfaat. Dengan pengalaman sebelumnya, yakni Rp50 juta per RT, kini menjadi dasar pelaksanaan Rp150 juta per RT. Kami optimistis pelaksanaannya dapat berjalan tanpa kendala,” ujarnya, pada Selasa (23/09/2025).
Menurut Arianto, penguatan fungsi RT dalam pembangunan bukan hanya tentang proyek fisik.
Melalui koordinasi DPMD, program ini diarahkan agar menyentuh dimensi sosial masyarakat secara lebih luas dari pengentasan kemiskinan hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemberian bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) bagi masyarakat pra-sejahtera dan tidak mampu.
“Jika memungkinkan, pembiayaan bisa disesuaikan dengan skema anggaran lain. Namun yang pasti, penerima bantuan harus tepat sasaran, khusus untuk warga pra sejahtera dan wajib berdomisili di Kukar,” terangnya.
Bagi DPMD Kukar, keberhasilan program Rp150 juta per RT tidak hanya diukur dari seberapa banyak pembangunan yang berdiri, tetapi dari seberapa besar rasa gotong royong dan ketahanan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat.
Arianto menjelaskan, pengalaman Kukar menjalankan program serupa sebelumnya menjadi modal penting bagi DPMD.
Pihaknya telah menyiapkan sistem pendampingan dan pengawasan agar setiap kegiatan RT berjalan akuntabel, transparan, dan memberi dampak nyata bagi warga.
“Kami sudah memiliki sistem pengawasan yang kuat dan struktur pendamping di setiap wilayah. Sinergi antara DPMD dan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa program Rp150 juta per RT akan tetap berlanjut pada tahun 2026, dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp450 miliar.
“Kami akan menuntaskan konsep dan regulasinya di akhir tahun ini. Yang terpenting, program ini tidak boleh tumpang tindih dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” tegasnya.
Lebih lanjut, Aulia menyebut fokus utama program tersebut adalah memperkuat ketahanan sosial dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Program RT ini benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jadi manfaatnya harus terasa nyata,” ungkapnya.
Dengan DPMD Kukar sebagai pengampu utama dan penggerak lapangan, program Rp150 juta per RT bukan sekadar kebijakan anggaran, melainkan gerakan sosial baru yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, DPMD berharap setiap RT di Kukar dapat tumbuh menjadi komunitas tangguh yang mandiri secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berdaya saing secara lokal.
Program ini menegaskan peran DPMD Kukar tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga arsitek perubahan di akar pemerintahan desa membangun kesejahteraan dari bawah, untuk seluruh warga Kutai Kartanegara.(Adv)







