DPMD Kukar Jadi Penuntun Desa di Tengah Badai Penurunan Anggaran

TENGGARONG– Di tengah dinamika keuangan daerah yang kian menantang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tampil sebagai penggerak utama dalam menjaga stabilitas pembangunan desa.
Tak hanya memberi arahan, DPMD Kukar kini berperan layaknya “kompas kebijakan” bagi seluruh pemerintah desa agar tetap fokus dan bijak mengelola anggaran, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mengalami penurunan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen DPMD Kukar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kondisi fluktuatif anggaran bukan alasan bagi desa untuk berhenti berinovasi.
Sebaliknya, situasi ini justru harus menjadi momentum bagi desa untuk lebih kreatif dan selektif dalam merancang program.
“ADD itu sangat bergantung pada besar kecilnya dana transfer pusat yang masuk ke daerah. Kalau APBD menurun, maka APBDes juga ikut turun,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan, sumber utama pendapatan desa terdiri atas Dana Desa yang bersumber dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari dana bagi hasil kabupaten.
Kedua komponen ini ditetapkan melalui rumus nasional dan daerah yang mempertimbangkan berbagai indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan.
Namun, penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara otomatis berdampak pada alokasi APBDes. Karena itu, menurut Arianto, desa harus lebih bijak dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Kalau pendapatan menurun, desa harus memfilter program. Jangan sampai kegiatan yang tidak prioritas justru didanai, sementara layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kewenangan lokal desa, dan perlindungan sosial malah terabaikan,” tegasnya.
Melalui berbagai kegiatan pendampingan dan pembinaan, DPMD Kukar mendorong setiap pemerintah desa untuk melakukan pemetaan ulang program agar arah pembangunan lebih tepat sasaran.
Prinsip efisiensi dan kebermanfaatan menjadi panduan utama.
Arianto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyusun arah pembangunan yang terarah dan berkesinambungan.
“Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Dengan begitu, hasil pembangunan lebih jelas arahnya dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, konsistensi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran adalah kunci agar pembangunan desa tidak terhenti, sekalipun dihadapkan pada keterbatasan dana.
“Intinya, setiap rupiah di APBDes harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Itulah yang ingin kita kawal bersama agar sinergi antara desa dan daerah benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Bagi DPMD Kukar, penguatan tata kelola desa bukan sekadar soal angka di atas kertas.
Ini adalah tentang membangun kesadaran baru di kalangan perangkat desa bahwa pengelolaan keuangan yang bijak adalah pondasi menuju desa mandiri dan berdaya.
Dengan langkah pembinaan yang terarah dan strategi pendampingan berkelanjutan, DPMD Kukar menegaskan posisinya sebagai mitra strategis yang menjaga desa tetap kokoh meski badai anggaran datang silih berganti.
Karena pada akhirnya, keberhasilan desa bukan hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh warganya.(ADV)







