DPMD Kukar Perkuat Transparansi Bantuan RT di Anggana:

0

TENGGARONG– Di tengah upaya mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan transparan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengambil langkah strategis dengan melakukan evaluasi Program Bantuan Keuangan Rukun Tetangga (RT).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.

Evaluasi yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Anggana, Minggu (14/9/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, serta diikuti 139 Ketua RT dari delapan desa di Kecamatan Anggana.

Agenda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum evaluasi terbuka antara Pemkab Kukar, melalui DPMD, dengan para pelaksana program di lapangan.

Bupati Aulia menegaskan bahwa Ketua RT memiliki posisi vital sebagai garda terdepan pelayanan publik dan penggerak pembangunan lingkungan.

Ia mengingatkan agar setiap rupiah dari dana bantuan dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh warga.

“Program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketua RT sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu memastikan setiap dana digunakan sesuai kebutuhan lingkungan,” tegasnya.

Program bantuan keuangan RT sebesar Rp50 juta per tahun telah menjadi salah satu program unggulan Pemkab Kukar sejak 2022.

Dana tersebut mendukung berbagai kebutuhan pembangunan lingkungan seperti perbaikan drainase, fasilitas umum, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Namun, di balik keberhasilan pelaksanaan program, DPMD Kukar memainkan peran penting sebagai pengawas, fasilitator, sekaligus penggerak perbaikan kebijakan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa hasil evaluasi kali ini menjadi dasar dalam penyempurnaan mekanisme bantuan ke depan.

“Sebagian besar Ketua RT menyampaikan bahwa bantuan Rp50 juta sangat bermanfaat, meskipun ada kendala teknis yang perlu diperbaiki. Kami juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tetap harus sesuai kewenangan RT dan desa,” jelas Arianto.

Menariknya, dari berbagai masukan yang diterima, DPMD Kukar bersama pemerintah daerah kini tengah menggodok rencana peningkatan nilai bantuan hingga Rp150 juta per RT.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas RT dalam membangun lingkungan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Bagi DPMD, evaluasi di Anggana bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan wujud nyata dari tata kelola partisipatif di mana suara masyarakat dijadikan dasar penyempurnaan kebijakan.

Pendekatan ini sejalan dengan misi DPMD Kukar dalam menciptakan desa dan lingkungan yang mandiri, akuntabel, serta transparan dalam pengelolaan dana publik.

Selain sesi dialog, Bupati Kukar juga meninjau langsung sejumlah hasil pembangunan di lapangan, memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Langkah ini memperkuat fungsi pengawasan dan menjadi simbol keterbukaan Pemkab Kukar terhadap aspirasi warga.

Melalui pendampingan dan evaluasi berkelanjutan, DPMD Kukar memastikan agar setiap RT di Kukar tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pengelola pembangunan yang cerdas dan berintegritas.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, program bantuan RT diharapkan terus berkembang menjadi model transparansi dan pemberdayaan yang dapat direplikasi di seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara.(ADV)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *