DPMD Kukar Wujudkan Gerakan Hijau Birokrasi Lewat Kolaborasi Bank Sampah DLHK

Gerakan Hijau Birokrasi Lewat Kolaborasi Bank Sampah kolaborasi DPMD dan DLHK (Istimewa)
TENGGARONG – Gerakan peduli lingkungan kini bukan hanya milik komunitas dan warga, tapi juga telah mengakar di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu bukti konkretnya datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, yang menyerahkan hasil pengumpulan sampah plastik internal ke Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (21/8/2025).
Langkah sederhana ini menjadi simbol kesadaran baru bahwa perubahan menuju lingkungan bersih bisa dimulai dari dalam kantor pemerintahan sendiri. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program pengelolaan sampah terpadu yang digagas DLHK dan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas OPD ini merupakan wujud tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan.
“DLHK memiliki program pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai OPD. DPMD ditunjuk sebagai salah satu OPD yang bekerja sama dalam pengelolaan sampah. Langkah yang kami lakukan adalah membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap sampah plastik yang dikumpulkan tidak hanya dibuang, tetapi disalurkan ke DLHK untuk diolah menjadi material bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. “Peran kami adalah sebagai penyalur, yakni menyampaikan sampah yang sesuai ketentuan DLHK secara berkesinambungan,” tambahnya.
Gerakan hijau ini tak berhenti di level OPD. Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menilai bahwa inisiatif pengelolaan sampah juga terhubung dengan kebijakan besar Pemkab Kukar — khususnya program dana Rp150 juta per RT.
“Dana Rp150 juta per RT salah satunya diarahkan untuk program Bina Lingkungan. Komponen ini menjadi bagian dari penilaian RT terbaik, yang melibatkan kolaborasi dengan DLH. Kami telah sepakat berbagi peran dalam pembenahan lingkungan, baik di desa maupun lingkungan masyarakat,” jelas Asmi.
Sebagai tindak lanjut, DPMD bersama Bupati Kukar tengah mempersiapkan inventarisasi kebutuhan RT di seluruh kecamatan, dimulai dari Marangkayu.
“Insya Allah, mulai Selasa ini kami bersama Bapak Bupati akan turun langsung ke seluruh RT di Kecamatan Marangkayu. Pertemuan ini untuk menampung aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Langkah kecil seperti pengumpulan sampah plastik ini mencerminkan transformasi budaya birokrasi: dari sekadar pelaksana program menjadi penggerak perubahan sosial dan lingkungan. Melalui gerakan ini, DPMD Kukar menegaskan bahwa perubahan besar dimulai dari tindakan kecil yang konsisten.
Kini, di tengah isu global soal krisis sampah dan polusi, gerakan hijau ala DPMD Kukar menjadi teladan bahwa solusi bisa dimulai dari ruang kerja pemerintah, tempat kebijakan dan keteladanan berpadu untuk bumi yang lebih lestari. (Adv)








