Desa Mulawarman Gerakkan Pemuda untuk Selamatkan Lahan Pertanian dari Ancaman Tambang

Foto : Kepala Desa Mulawarman, Mulyono (Istimewa)
TENGGARONG – Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), memantapkan langkah menghadang ancaman alih fungsi lahan akibat ekspansi pertambangan. Kekuatan utamanya ada pada peran generasi muda yang kini digerakkan untuk menghidupkan kembali pertanian sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan desa.
Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menegaskan regenerasi petani harus dimulai sekarang. Ia ingin para pemuda meninggalkan mental ketergantungan pada bantuan dan beralih ke budaya produktif. “Kemandirian itu kunci. Kita ingin pemuda menjadi pelaku utama, bukan penonton,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Sebagai langkah awal, dibentuk kelompok tani milenial yang mulai menggarap lahan, memproduksi sayuran, dan menerapkan metode pertanian modern. Inisiatif ini diharapkan membuktikan bahwa bertani tetap menjanjikan secara ekonomi jika dikelola dengan inovasi dan kolaborasi.
Mulyono mengingatkan, lahan produktif Mulawarman adalah aset vital yang harus dilindungi. Tanpa payung hukum yang jelas, ancaman kehilangan lahan pertanian hanya tinggal menunggu waktu. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kukar menetapkan zona hijau pertanian melalui SK resmi yang mengikat.
“Zona pertanian harus dilindungi. Ini bukan hanya soal desa kami, tapi masa depan pangan daerah,” tegasnya.
Gerakan ini bukan sekadar menghidupkan sektor pertanian, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa mempertahankan lahan adalah investasi jangka panjang. “Kalau tidak mulai dari sekarang, siapa lagi yang akan menjaganya,” pungkas Mulyono. (Adv)