Bupati Aulia Teken Komitmen MCSP, Kukar Bidik Zona Hijau KPK

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menandatangani komitmen pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKAD), Rabu (6/8/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemkab Kukar mewujudkan pemerintahan bersih dan mencapai target Zona Hijau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program MCSP merupakan sistem early warning besutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memantau kinerja pencegahan korupsi di setiap daerah melalui platform digital Jaga.id. Sistem ini menampilkan skor dan status capaian pengawasan secara transparan.
“Hari ini kita menandatangani komitmen untuk melengkapi seluruh dokumen dalam kegiatan MCSP KPK. Ini bentuk keseriusan kami dalam upaya pencegahan korupsi di Kukar,” ujar Aulia.
Bupati Aulia menjelaskan bahwa capaian tiap daerah dalam Jaga.id dibedakan ke dalam tiga kategori: merah (rendah), kuning (sedang), dan hijau (baik). Untuk meraih status hijau, nilai minimal yang harus dicapai adalah 78 poin.
“Target kita jelas, Kukar harus masuk zona hijau. Itu artinya tata kelola kita baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk memenuhi seluruh indikator penilaian MCSP, mulai dari pelengkapan dokumen hingga pemutakhiran data secara berkala.
Aulia menambahkan, pada 19 Agustus mendatang, Pemkab Kukar akan melakukan presentasi langsung di hadapan KPK untuk memaparkan langkah pencegahan korupsi yang sudah berjalan.
“Presentasi ini jadi ajang pembuktian bahwa Kukar serius membangun pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutupnya. (Adv)