Audit Kearsipan Digelar di Muara Jawa, Camat Tegaskan Pentingnya Transparansi Pemerintahan

TENGGARONG – Kecamatan Muara Jawa menjalani Audit Kearsipan Internal yang dipimpin langsung oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara. Audit ini berlangsung di Kantor Kecamatan Muara Jawa pada Juli lalu sebagai upaya menjaga ketertiban dan transparansi pelayanan publik.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menegaskan pentingnya arsip sebagai penopang utama administrasi pemerintahan sekaligus bukti pertanggungjawaban kinerja.
“Pengelolaan arsip yang rapi dan profesional adalah fondasi transparansi pemerintah,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan audit ini merupakan agenda rutin pembinaan dan pengawasan yang berlaku di seluruh perangkat daerah Kukar. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
Ada lima aspek utama yang ditelaah tim audit, yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip dan kode unit pengolah, daftar arsip aktif dan inaktif, penataan fisik arsip, serta penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Selain itu, penggunaan box arsip standar dan label yang jelas turut ditekankan agar memudahkan penelusuran dokumen.
Ramli menambahkan bahwa arsip tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga memiliki nilai hukum, keuangan, hingga sejarah. Karena itu, menurutnya, seluruh ASN wajib memahami aturan kearsipan untuk mencegah timbulnya persoalan di kemudian hari.
Ia memastikan pihak kecamatan siap menindaklanjuti temuan audit, mulai dari penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, pelabelan box sesuai klasifikasi, penyediaan JRA, hingga perbaikan tata naskah dinas.
“Kami ingin Muara Jawa menjadi role model pengelolaan arsip tingkat kecamatan di Kukar,” pungkasnya. (Adv)