DPMD Kukar Dorong Desa Jadi Garda Depan Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Pelaksanaan Kick Off Meeting penyusunan RIP-Kehati 2025–2029 (Istimewa)
TENGGARONG – Isu pelestarian lingkungan kini tak lagi hanya menjadi urusan lembaga teknis, tetapi juga tanggung jawab kolektif hingga tingkat desa. Kesadaran itulah yang mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengambil peran aktif dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) 2025–2029, yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025).
Langkah ini menjadi penegasan bahwa pembangunan berkelanjutan di Kukar tidak hanya bertumpu pada kebijakan lingkungan, tetapi juga harus berakar kuat di desa-desa yang menjadi penjaga ekosistem alami.
Dalam forum lintas instansi tersebut, Kabid Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Sebagian besar potensi keanekaragaman hayati justru berada di wilayah desa. Karena itu, pemerintah desa harus dilibatkan secara aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Menurut Dedy, pelibatan DPMD menjadi kunci untuk memastikan sinergi lintas sektor berjalan optimal. Ia menyoroti bahwa selama ini peran DPMD dalam pertemuan lintas sektor masih belum tampak signifikan, padahal lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam pembinaan aparatur dan kelembagaan desa.
Usulan Dedy itu mendapat sambutan positif dari pihak DLHK dan tim penyusun dokumen RIP-Kehati. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat keterlibatan desa dalam mengelola potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
Dedy juga menekankan bahwa program RIP-Kehati bukan hanya tentang konservasi, melainkan juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Desa-desa yang memiliki kekayaan hayati, seperti hutan mangrove di kawasan pesisir dan anggrek langka di Kenohan, bisa menjadi contoh bagaimana pelestarian dan ekonomi berjalan beriringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi elemen penting agar potensi alam desa tidak hanya dikenal, tetapi juga dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar potensi alam di desa tidak sekadar dikenal, tapi juga dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Dedy menekankan pentingnya peran lembaga adat dan masyarakat lokal sebagai penjaga nilai-nilai tradisional yang menyatu dengan alam. DPMD Kukar, katanya, akan terus memperkuat pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan desa agar pelestarian lingkungan sejalan dengan pembangunan desa.
Dari sisi teknis, Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa penyusunan RIP-Kehati 2025–2029 dilakukan bersama organisasi internasional GIZ, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Pertanahan.
“Kolaborasi menjadi fondasi utama. Kami ingin dokumen ini benar-benar menjadi panduan strategis bagi semua pihak,” ujarnya. (Adv)







