DPMD Kukar Wujudkan Reformasi Birokrasi Lewat Digitalisasi dan Tata Kelola Arsip Modern

Kunjungan DPMD Kukar ke Diarpus Kaltim (Istimewa)
TENGGARONG – Upaya meningkatkan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus digencarkan. Salah satunya melalui langkah nyata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang memperkuat sistem kearsipan sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, DPMD Kukar melakukan kunjungan pembelajaran dan pendampingan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Senin (14/7/2025).
Kegiatan yang diikuti pejabat dan staf DPMD Kukar ini menjadi momentum penting dalam memperdalam pemahaman terkait sistem pengelolaan arsip modern. Peserta mendapatkan pemaparan langsung dari pihak Diarpus mengenai penataan arsip aktif dan inaktif, klasifikasi arsip, sistem informasi kearsipan, serta prosedur penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan nasional.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim kepada Diarpus Kaltim pada 10 Juli 2025.
“Melalui kunjungan ini, staf kami dapat memahami secara langsung tata kelola arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan nasional, demi mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja instansi,” ujarnya.
Menurut Arianto, pembelajaran langsung dari lembaga kearsipan provinsi menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas internal DPMD untuk menata arsip dinamis secara profesional.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita tidak bisa sembarangan dalam memusnahkan arsip. Ada arsip yang bernilai historis dan hukum yang tetap harus dijaga. Karena itu, pembelajaran dari Diarpus sangat penting sebagai pedoman teknis,” jelasnya.
DPMD Kukar saat ini tengah menyiapkan sejumlah dokumen untuk penilaian kelayakan, menentukan arsip yang akan dimusnahkan maupun disimpan sebagai arsip permanen.
Melalui kegiatan ini, instansi tersebut berharap mampu menerapkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan berstandar nasional, sekaligus mendorong digitalisasi kearsipan di masa mendatang.
“Semoga sinergi ini terus berjalan agar arsip kita tidak hanya tertata rapi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi publik,” pungkas Arianto. (Adv)







