Dana Parpol di Kukar Naik Lebih Dua Kali Lipat, PDIP Terima Rp1,16 Miliar

0

Foto : Bendera Partai Politik. (istimewa)

TENGGARONG – Partai politik (parpol) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kucuran dana yang jauh lebih besar tahun ini. Bantuan keuangan dari APBD yang sebelumnya hanya Rp3.800 per suara sah, kini melonjak menjadi Rp8.000 per suara.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menyebut kenaikan ini sudah diusulkan sejak tahun lalu ke Pemprov Kaltim. “Alhamdulillah, usulan penyesuaian disetujui. Tahun ini bantuannya resmi naik dan pencairan sudah berjalan,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Lonjakan bantuan ini menjadi angin segar bagi parpol, mengingat nilainya tidak pernah berubah lebih dari 10 tahun. Hanya parpol yang memiliki kursi DPRD yang berhak menerima, dan periode 2024–2029 tercatat ada tujuh partai, turun dari 10 di periode sebelumnya.

Perhitungan dilakukan berdasarkan suara sah hasil rekapitulasi KPU Kukar. Dari Pemilu 2024, PDIP keluar sebagai penerima terbesar dengan Rp1,16 miliar setelah meraih 145.613 suara dan 16 kursi DPRD.

Posisi berikutnya diisi Partai Golkar yang mendapatkan Rp600,8 juta dari 75.106 suara, lalu Partai Gerindra Rp479,5 juta dari 59.949 suara sah. PKB menerima Rp239,7 juta, Partai NasDem Rp270,7 juta, PAN Rp293,8 juta, dan PKS Rp152,5 juta.

Secara keseluruhan, tujuh parpol ini mengumpulkan 400.288 suara sah. Dengan tarif Rp8.000 per suara, total bantuan parpol tahun ini mencapai Rp3,2 miliar.

Rinda menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan bagi operasional partai, pendidikan politik kader dan masyarakat, serta penguatan fungsi kelembagaan. Ia menegaskan, parpol yang tidak memiliki kursi DPRD otomatis tidak berhak menerima bantuan.

“Dengan nilai bantuan yang lebih besar, kami berharap partai lebih aktif menjalankan fungsi politik secara sehat, transparan, dan mendidik masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *