DPMD Kukar Kawal Penerbitan Akta Koperasi Merah Putih

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusan dalam mendukung agenda strategis nasional melalui pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan. Hingga akhir Mei 2025, tercatat sebanyak 237 koperasi berhasil dibentuk di seluruh wilayah Kukar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi serupa di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, hingga malam tanggal 28 Mei, kita sudah berhasil membentuk 237 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 193 desa dan 44 kelurahan,” ungkap Arianto, Selasa (3/6/2025).
Saat ini, fokus DPMD Kukar beralih pada tahap pengurusan legalitas koperasi. Sesuai ketentuan, setiap koperasi wajib memiliki akta notaris sebagai dokumen hukum utama. Pemerintah pusat memberikan waktu hingga akhir Juni untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut.
“Notaris-notaris telah ditugaskan secara resmi di wilayah Kukar untuk memfasilitasi proses ini. Kami memastikan pengurus koperasi didampingi dalam penerbitan akta, agar semua koperasi memiliki dasar hukum yang sah,” ujarnya.
Arianto memastikan bahwa koordinasi antara desa, kelurahan, dan notaris berjalan lancar. Setiap dokumen yang masuk dipantau secara berkala oleh tim DPMD untuk memastikan tidak ada keterlambatan.
“Insya Allah semua proses akan tuntas sebelum 30 Juni. Tidak ada kendala besar, dan semua pihak bekerja sama dengan sangat baik,” tegasnya.
Dengan pencapaian yang signifikan ini, Kukar dijadwalkan akan ikut ambil bagian dalam peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang akan digelar Presiden RI pada Juli mendatang. Partisipasi ini menjadi pengakuan atas kesiapan Kukar dalam memperkuat sistem ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
“Dari sisi jumlah dan kecepatan, Kukar termasuk kabupaten dengan capaian tertinggi. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu bersinergi dengan desa, kelurahan, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal,” tandas Arianto.
Keberadaan KMP di Kukar diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat kolaborasi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Adv)