DPMD Kukar Dorong Penegasan Batas Wilayah di Marangkayu, Cegah Potensi Konflik Antardesa

0
Suasana musyawarah terhadap batas wilayah tiga desa di Kecamatan Marangkayu (Istimewa)

TENGGARONG – Upaya menata batas wilayah desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan secara bertahap. Terbaru, tiga desa di Kecamatan Marangkayu, yaitu Sebuntal, Semangkok, dan Santan Ulu menjadi lokus kegiatan musyawarah penegasan batas wilayah yang digelar dalam rangka penguatan administrasi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, turut hadir langsung dalam musyawarah tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegasan batas wilayah desa agar tidak terjadi tumpang tindih klaim di kemudian hari.

“Jadi salah satu tugas DPMD adalah penataan batas wilayah desa. Yang kita pastikan nanti, 193 desa (di Kukar) ini batas wilayahnya itu sudah disepakati antar desa, antar kecamatan sudah disepakati,” ujar Arianto (28/5/2025).

Penataan ini merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Setiap desa diwajibkan memiliki batas yang jelas dan legal, disepakati oleh pihak-pihak terkait, serta dicatat secara administratif.

Di Kecamatan Marangkayu sendiri terdapat 11 desa, namun hingga saat ini baru empat desa yang berhasil menyelesaikan penetapan batas wilayahnya. Diharapkan, melalui musyawarah yang digelar kali ini, tiga desa tambahan dapat segera menyusul.

“Jadi Marangkayu itu ada 11 desa, yang sudah tuntas itu ada 4 desa. Nah, harapan kami di tahun 2025 ini sisanya bisa tuntas. Minimal nanti dari 11 itu sudah 4, berarti tinggal 7 desa,” kata Arianto.

Dengan selesainya musyawarah di Sebuntal, Semangkok, dan Santan Ulu, maka tinggal empat desa lagi di Marangkayu yang perlu difasilitasi agar seluruh proses penegasan batas wilayah rampung tahun ini.

“Kalau sudah 4, tambah 3, berarti tinggal 4 desa lagi. Nanti mudah-mudahan kita bisa berproses,” pungkas Arianto. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *