Desa Kota Bangun III Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Fokus Distribusi Pertanian dan Lawan Rentenir

0
Suasana Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Merah Putih Desa Kota Bangun III (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar) tak tinggal diam dalam menghadapi tantangan ekonomi warga. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Rabu, (21/5/2025), desa ini resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai motor baru penggerak ekonomi lokal.

Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto menyebut koperasi ini lahir dari kesadaran bersama bahwa pertanian sebagai sektor unggulan harus mendapat dukungan sistem distribusi dan suplai yang kuat dan mandiri.

“Bidang ini kami pilih karena sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi desa kami,” ujarnya pada Kamis (22/5/2025).

Musyawarah yang digelar di aula desa itu dihadiri lintas pihak: Dinas PMD Kukar, Dinas Koperasi dan UMKM, pendamping dari PTKMD, muspika kecamatan, BPD, serta tokoh masyarakat, termasuk pemuda dan perempuan. Keterlibatan kaum perempuan mencapai 30 persen, sesuai amanat regulasi partisipatif.

Dalam forum tersebut, struktur pengurus dan pengawas koperasi telah disusun, lengkap dengan penetapan enam bidang usaha potensial yang akan dijalankan secara bertahap sesuai akta notaris dan arahan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Modal awal berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Tapi sistem bagi hasil akan kita sepakati lagi secara transparan,” kata Lilik.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah agar koperasi tidak bernasib sama seperti KUD yang pernah gagal karena lemahnya tata kelola.

“Kami ingin koperasi ini berjalan profesional. Pemerintah jangan lepas tangan setelah terbentuk. Pendampingan harus berlanjut,” tegasnya.

Lilik optimistis, dukungan kebijakan pemerintah pusat menjadi pembeda utama koperasi saat ini dengan masa lalu. Ada semangat baru dan kejelasan arah. “Koperasi bukan hanya tempat simpan-pinjam. Ini kendaraan ekonomi bersama yang perlu dikelola dengan serius,” katanya.

Sementara itu, Asmi Riyandi Elvandar, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, menjelaskan bahwa pendirian koperasi diawali dari identifikasi potensi lokal sekaligus solusi atas masalah ekonomi masyarakat, salah satunya praktik pinjaman ilegal yang masih meresahkan.

“Koperasi harus hadir sebagai solusi nyata. Bukan formalitas, tapi benar-benar berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *