Pemkab Kukar Teken Kerja Sama Karbon: Sepuluh Desa Siap Terima Manfaat Ekonomi

Foto : Pengelolaan karbon Kolaborasi Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia dalam Bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)
KATANUSANTARA.COMTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam sebuah proyek pengelolaan karbon di kawasan gambut. Inisiatif ini bertujuan untuk menghasilkan kompensasi dana dan program pemberdayaan bagi sepuluh desa di Kukar.
Kesepakatan kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), menandai langkah Kukar dalam pengembangan ekonomi hijau. Kerja sama ini diharapkan memberikan dukungan finansial bagi desa-desa yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa desa-desa akan menerima dana kompensasi dan potensi program CSR. “Ini adalah angin segar untuk percepatan pembangunan di tingkat desa,” ujar Arianto pada Kamis (8/5/2025).
Desa-desa yang termasuk dalam wilayah kerja proyek karbon ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Beberapa desa yang disebutkan antara lain Desa Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.
Arianto menjelaskan bahwa proyek ini membuka peluang bagi desa untuk memperkuat kemandirian fiskal. Dana karbon ini dapat menjadi sumber alternatif yang dikelola langsung oleh desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengurangi ketergantungan pada dana pusat atau APBD.
“Pemanfaatannya harus tepat sasaran. Bisa untuk pendidikan, layanan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, bahkan infrastruktur dasar,” tambahnya.
DPMD Kukar berkomitmen untuk mendampingi penuh proses pemanfaatan dana tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Pendampingan ini bertujuan memastikan program tersebut memberikan dampak yang signifikan dan sesuai dengan tujuan.
“Kami ingin semua transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil,” tegas Arianto. Dengan skema kemitraan yang melibatkan masyarakat secara aktif, proyek karbon ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pelestarian hutan tetapi juga mendorong kesejahteraan dan kemandirian desa. Arianto mengakhiri dengan menyatakan, “Menjaga alam bukan lagi beban, tapi investasi sosial. Dan desa adalah aktor utamanya.” pungkas Arianto. (Adv)