DPMD Kukar Pastikan Pelibatan Masyarakat dalam Proyek Karbon Gambut

Foto : Penandatanganan PKS antara Pemkab Kukar dan PT TCI terkait perdagangan karbon (Istimewa)
KATANUSANTARA.COMTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan ekonomi hijau, salah satunya melalui pengelolaan karbon di kawasan gambut. Langkah strategis ini diwujudkan lewat kerja sama dengan sektor swasta.
Pemkab Kukar secara resmi menggandeng PT Tirta Carbon Indonesia untuk proyek perdagangan karbon. Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani pada Selasa, 6 Mei 2025, di Pendopo Bupati Kukar. Namun, realisasi di lapangan akan dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Tidak ada langkah tanpa persetujuan masyarakat,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, A. Riyandi Elvandar, pada Rabu, 7 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen pada transparansi dan partisipasi masyarakat sejak awal proyek.
Proyek karbon ini mencakup 10 desa yang tersebar di empat kecamatan: Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Beberapa desa yang terlibat antara lain Desa Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.
Menurut A. Riyandi Elvandar, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga. Oleh karena itu, DPMD Kukar bersama perangkat daerah terkait tengah menyusun jadwal sosialisasi komprehensif untuk seluruh desa sasaran. “Kami hadir untuk menjembatani komunikasi antara perusahaan dan masyarakat desa. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.
Meskipun PKS telah ditandatangani, pemerintah memastikan tidak akan ada aktivitas lapangan sebelum masyarakat menyatakan setuju dan memahami seluruh aspek kerja sama, termasuk hak, kewajiban, dan manfaat yang akan diterima.
Proyek ini diharapkan menjadi peluang besar bagi desa-desa di kawasan gambut untuk memperoleh manfaat ekonomi berkelanjutan. Selain itu, masyarakat juga akan diajak berpartisipasi aktif dalam menjaga ekosistem hutan sebagai aset karbon utama. “Ini tentang keberlanjutan hidup desa-desa kita. Jika dikelola dengan baik, masyarakat dapat memperoleh pendapatan baru sambil menjaga lingkungan,” tutup A. Riyandi Elvandar. (Adv)