Musrenbang Tematik Kukar Angkat Isu Kelompok Rentan, Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Suasana pelaksanaan Musrenbang Tematik (Istimewa)
TENGGARONG – Upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah nyatanya adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik yang digelar pada Senin (5/4/2025) di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar.
Musrenbang Tematik kali ini menjadi ruang strategis untuk menyuarakan kepentingan lima kelompok yang kerap kurang terakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan, yakni kepemudaan, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kebudayaan. Forum ini menjadi bagian penting dari transformasi kebijakan daerah yang ingin lebih peka terhadap kebutuhan spesifik kelompok rentan.
Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dafip Haryanto, dalam sambutannya mengingatkan bahwa selama ini pendekatan pembangunan masih cenderung makro dan belum menyentuh aspek-aspek sosial secara komprehensif.
“Kita perlu mengubah cara pandang, bahwa pembangunan bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun manusia dan keadilan sosial di dalamnya,” ujarnya.
Melalui pendekatan tematik yang digunakan dalam forum ini, Pemkab Kukar berharap dapat menyelaraskan perencanaan jangka pendek dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Pendekatan ini juga dinilai mampu menggali permasalahan dengan lebih mendalam serta menghadirkan solusi yang relevan dan implementatif.
Dafip menegaskan bahwa suara kelompok pemuda, perempuan, penyandang disabilitas, dan pelaku budaya selama ini belum mendapat ruang proporsional dalam proses perencanaan maupun penganggaran. Karenanya, Musrenbang Tematik menjadi sarana penting untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
“Kita tidak ingin ada satu pun kelompok yang tertinggal dalam pembangunan. Forum ini menjadi bukti bahwa kita serius mewujudkan pembangunan yang berpihak, adil, dan menyeluruh,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya forum ini, Pemkab Kukar kembali memperkuat komitmennya dalam membangun daerah berbasis prinsip keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan keberagaman. (Adv)