DPMD Kukar Berupaya Atasi Kendala Akses Jalan Dusun Tempurung II Desa Kutai Lama

Foto : Kondisi Jalan Dusun II Tampurung Desa kutai Lama Kec. Anggana Kukar (Istimewa)
KATANUSANTARA.COMÂTENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menaruh perhatian serius terhadap persoalan akses jalan warga Dusun Tempurung II, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Meskipun secara administratif berbatasan dengan Kota Samarinda, DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk mencari solusi tanpa melanggar kewenangan, namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat setempat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa permasalahan akses jalan ini muncul setelah pemerintah desa melaporkan kondisi jalan yang sulit dilalui. Komunikasi dengan Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, mengungkapkan bahwa sebagian ruas jalan berada di wilayah Kota Samarinda dan termasuk dalam area konsesi tambang.
“Informasi yang kami terima, sebagian ruas jalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Samarinda. Namun, karena belum ada pembangunan, masyarakat di Kutai Lama, khususnya Dusun Tempurung II, tetap merasakan dampaknya,” ujar Arianto pada Kamis (1/5/2025).
Arianto menambahkan bahwa Pemkab Kukar tidak dapat serta-merta membangun infrastruktur di luar batas wilayahnya, apalagi menyangkut lahan pihak ketiga. Oleh karena itu, verifikasi menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan posisi hukum dan administratif jalur tersebut.
“Kami tetap berpegang pada aturan, namun tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat. Saat ini, kami sedang mengkaji kemungkinan langkah kolaboratif agar masyarakat tetap mendapatkan solusi,” tegasnya.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menjalin kerja sama lintas daerah antara Pemkab Kukar dengan Pemerintah Kota Samarinda. Selain itu, koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya akan diintensifkan untuk mempercepat penanganan.
“Jika akses jalan ini krusial bagi mobilitas warga Tempurung II, kolaborasi antarwilayah menjadi kunci. Kami ingin warga tetap merasakan pelayanan dasar meskipun berada di wilayah perbatasan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan disposisi dari Bupati Kukar terkait perbaikan jalan. Namun, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, diketahui bahwa pembangunan akan mencakup tiga desa. Maulidin berharap Pemkab Kukar dapat memberikan perhatian lebih pada pembangunan di desanya. (Adv)